TRIBUNNEWS.COM, SITUBONDO - Tahanan titipan dari
Polsek Asembagus di Rumah Tahanan (Rutan) Situbondo, Jawa Timur, Hasan
(35), warga Desa/Kecamatan Jangkar yang terkait kasus dugaan penipuan,
mengaku dianiaya oleh empat orang sipir.
Akibatnya, korban yang baru
tiga hari menjadi tahanan, mengalami luka lebam pada sekujur tubuhnya,
karena dipukuli dengan menggunakan tangan kosong dan juga diinjak-injak.
Keluarga
korban melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke Sentra Pelayanan
Kepolisian Polres Situbondo. "Kami melaporkannya, karena Hasan luka
lebam. Salah satu sipir yang menganiaya korban bernama," terang Idris
Syarif (42), kakak ipar korban, saat melapor ke Mapolres Situbondo, Rabu
(3/10/2012).
Menurut Idris, berdasarkan pengakuan korban, aksi
penganiayaan yang dilakukan oleh para sipir Rutan Situbondo karena salah
satu pelaku mempunyai dendam pribadi terhadap korban. Tiga tahun lalu,
anak korban dan anak salah seorang pelaku pernah tabrakan, "Adik saya
bilang sejak tiga tahun lalu salah seorang pelaku itu mempunyai masalah
dengan korban, sehingga begitu mengetahui korban menjadi tersangka dan
mendekam di rutan, pelaku membalaskan dendam pribadinya," imbuh Idris.
Kepala
Satuan Reskrim AKP Sunarto membenarkan adanya laporan kasus
penganiayaan yang dilakukan para sipir Rutan Situbondo terhadap salah
seorang tahanan kasus penipuan tersebut. "Bahkan, kami sudah melakukan
visum terhadap korban penganiayaan tersebut, dalam visum itu terbukti
korban telah dianiaya oleh para sipir," kata AKP Sunarto.
Kepala
Rutan Hari Winarca, mengakui jika empat anak buahnya telah melakukan
penganiayaan tersebut. "Kami sudah memeriksa empat orang sipir yang
diduga telah melakukan penganiayaan terhadap seorang tahanan, sedangkan
dari hasil pemeriksaan itu nantinya akan dikirim ke Kanwil Depkumham
Jawa Timur," ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar