TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Amri Wiranata Tirta (27),
warga Jalan BTN Pao-pao Permai, Blok C/9 Nomor 6, Pao-Pao, Kabupaten
Gowa, ditangkap aparat Polsekta Tamalarea, Selasa (2/10/2012).
Amri
ditangkap karena telah mengunggah foto mantan kekasih dalam pose tanpa
busana ke situs jejaring sosial Facebook. Aksi tak terpuji Amri
dilakukan dengan dalih dendam karena sang wanita memutus jalinan asmara.
Setelah
menerima laporan dari korban, DW, mahasiswi perguruan tinggi swasta
jurusan keperawatan, aparat kepolisian langsung melakukan pengejaran
terhadap tersangka. Amri pun diringkus di lokasi bekas Terminal
Panaikang, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, saat mengendarai sepeda
motornya.
Di hadapan polisi, tersangka mengakui semua
perbuatannya. Foto kekasihnya yang diunggah ke situs Facebook diambil
seusai berhubungan badan dengannya beberapa waktu lalu. Amri mengaku
merasa dilecehkan dan tidak dihargai oleh DW.
"Selama setahun
lebih berpacaran, dia sudah selingkuh sebanyak tiga kali. Sudah dia yang
selingkuh, malah saya diputuskan lagi. Makanya saya jengkel dan saya
sebar foto bugilnya di Facebook sebagai balas dendam," kata Amri saat
ditemui di ruang penyidik Polsekta Tamalarea.
Kepala Polsekta
Tamalarea Komisaris Amiruddin yang dikonfirmasi mengungkapkan, tersangka
sering mengambil foto mantan kekasihnya seusai berhubungan intim. Hal
itu dipaparkan korban kepada penyidik saat dimintai keterangannya.
"Pelaku
ini setiap melakukan hubungan selalu mengambil gambar korban. Jika
dilarang, korban diancam akan dipukul," kata Amiruddin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar