TRIBUNNEWS.COM, PAREPARE - Aparat dari Kepolisian
Resor Parepare menangkap pelaku kejahatan pencurian kendaraan bermotor.
Uniknya, tersangka yang bernama Yudha (17) pelajar yang tinggal di Jalan
A Arsyad, Asrama Kodim, ditangkap karena mencuri motor milik ayahnya
sendiri.
"Kami amankan tersangka curanmor atas nama Yudha,
mengambil motor orang tua sendiri, dengan menggunakan penjepit /peniti.
Modus pelaku mengambil motor milik ortu sendiri pada saat motor tidak
terkunci leher, maka pelaku mengambil motor dengan cara membuka batok
depan motor tersebut dengan memasukkan peniti/penjepit ke dalam
soket/kabel on-off," ujar Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Emile H
Hartanto, Kamis (4/10/2012) kemarin.
Menurut Emile, tersangka
membawa kabur motor milik ayahnya dengan alasan untuk menonton balap
motor di TransStudio Makasar. Orangtua tersangka, Toni Kurtis, (51)
terpaksa berurusan dengan kepolisian Parepare, setelah Yudha dibekuk
sekitar pukul 19.00 Rabu kemarin, berikut barang bukti sebuah motor
Yamaha Mio berwarna Biru dan peniti untuk menghidupkan mesin.
"Pelaku
kini diamankan di Mapolres Parepare dan diancam Pasal 367 tentang
Pencurian di lingkungan keluarga. Kasus ini termasuk delik aduan, dan
akan diproses jika pencabutan pelaporan itu tidak dilakukan oleh pihak
orang tua pelaku " kata Emile.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar