REPUBLIKA.CO.ID, -- Seorang wanita Yaman dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan distrik di Provinsi Selatan ibb.
Wanita bernama Raja Hakimi dijatuhi vonis mati karena menembak
seorang kerabat laki-laki yang memanjang dinding rumahnya yang disebut
Hakimi sebagai upayanya memperkosa.
Putusan ini sontak mendapat kecaman dari kelompok hak asasi manusia.
Women
Journalists Without Chains (WJWC), sebuah organisasi yang didirikan
pada tahun 2005 oleh Tawakkol Karman, seorang penerima Nobel Perdamaian
tahun 2011, mengutuk hukuman mati terhadap Rajaa dan menyebutnya sebagai
keputusan yang tidak adil.
"Hakimi hanya membela diri dari
seorang pria bersenjata yang mencoba memperkosanya," sebut pernyataan
organisasi itu, seperti dikutip dari al-arabiya, Sabtu (20/10).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar