REPUBLIKA.CO.ID, ABIDJAN -- Seorang jenderal senior militer di bawah
mantan presiden Pantai Gading, Laurent Gbagbo, Kamis (11/10), dihukum 15
tahun penjara dalam pengadilan pertama.
Dia didakwa sebagai penghasut
dalam kerusuhan pasca-pemilihan umum tahun lalu.
Jenderal Bruno
Dogbo Ble memimpin pasukan elit Garda Republik selama konflik singkat
yang menewaskan lebih dari 3.000 orang dan meletus setelah Gbagbo
menolak untuk menerima kekalahannya dari pesaingnya, Alassane Ouattara.
Hal itu terjadi dalam pemilihan umum yang diselenggarakan pada akhir
2010.
"Dogbo Ble bersalah karena terlibat dalam penculikan,
penahanan secara tidak sah, dan pembunuhan. Pengadilan menjatuhkan dia
hukuman 15 tahun penjara militer," kata Hakim Ketua Mathurin Yao Kanga
di pengadilan di Ibu Kota Komersial Pantai Gading, Abidjan, seperti
dilansir Reuters, Jumat (12/10).
Sebelumnya, jaksa telah
menuntut hukuman selama 20 tahun penjara. Dogbo Ble, yang sangat setia
kepada Gbagbo, dituntut karena melakukan penculikan dan pembunuhan
terhadap pensiunan Kolonel Mayor Adama Dosso pada Maret 2011, pada
puncak kerusuhan.
Dosso baru meninggalkan markas Ouattara di Golf
Hotel di tepi laguna Abidjan, ketika ia dihentikan di satu penghalang
jalan yang dijaga oleh tentara pro-Gbagbo. Banyak orang menduga ia
berencana memberi dukungan kepada Ouattara. Mayatnya kemudian ditemukan
di pinggir jalan raya.
Meskipun beberapa terdakwa lain mengakui
peran mereka dalam pembunuhan tersebut selama pengadilan, Dogbo Ble
membantah ia memerintahkan pembunuhan itu dan mengatakan kepada
pengadilan ia bangga atas tugasnya selama konflik.
Keempat orang tersebut, semuanya personel militer, dinyatakan
bersalah dan dijatuhi hukuman mulai dari lima sampai 15 tahun penjara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar