TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA-- Rencana kenaikan tarif
tenaga listrik (TTL) sebesar 15 persen tak terbendung di Senayan. Dewan
Perwakilan Rakyat (DPR) merestui rencana kenaikan TDL yang tertuang
dalam Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN)
2013.
"Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara tahun anggaran 2013 disahkan," kata Wakil Ketua DPR dari Fraksi
PKS, Anis Matta saat memimpin rapat paripurna DPR, di Jakarta, Selasa
(23/10/2012).
Fraksi PDI Perjuangan sempat meminta kenaikan tarif listrik. Anggota
Fraksi PDI Perjuangan, Aria Bima, Maruarar Sirait dan Effendi Simbolon
bergantian menyuarakan suara agar tarif listrik ditunda. Bahkan, PDI
Perjuangan sempat meminta Anis Matta menskors sidang untuk melakukan
lobi.
Upaya PDI P mengganjal kenaikan tarif listrik juga dilakoni dengan
membagi-bagikan buku kecil berwarna merah. Buku itu berisi penolakan
terhadap rencana kenaikan tarif tenaga listrik kepada para anggota dan
pengunjung rapat paripurna DPR.
Namun upaya partai Banteng bermoncong putih itu membentur dinding.
Anis Matta justru menolak mentah-mentah usul PDI Perjuangan. Sebabnya,
keberatan PDI Perjuangan telah menjadi catatan keberatan (minderheit
nota).
Berbekal hal itu, Anis pun mengetuk palu sidang sebagai pertanda RUU APBN disahkan tanpa melalui proses lobi.
Menteri Keuangan Agus Martowaradojo memastikan, kenaikan TTL sebesar
15 persen tidak berlaku untuk konsumen rumah tangga ukuran 450 volt
ampere (VA) dan 900 VA.
"Kenaikan tarif tidak berlaku pada masyarakat yang menggunakan
listrik 450 VA dan 900 VA. Jadi masyarakat yang di posisi relatif rendah
secara ekonomi tidak akan dilakukan perubahan harga listrik," kata
Agus.
Menurutnya, penyesuaian tarif listrik berlaku pelanggan di atas 900
VS usai DPR RI merestuai anggaran listrik di APBN 2013 mencapai Rp 80,9
triliun. Akibat penyesuaian tarif listrik, pemerintah akan mendapat
anggaran lebih untuk pembiayaan di sektor infrastruktur.
"Dengan penyesuaian di 2013, listrik akan ada penghematan Rp 11,8
triliun. Dana Rp 11,8 triliun semua dialokasikan untuk perbaikan
infrastruktur untuk rakyat kecil, perumahaan sederhana, penyediaan
sanitasi," tuturnya.
Rencana kenaikan TDL ini akan diserahkan ke Kementerian Energi dan
Sumber Daya Mineral (ESDM). Untuk pelaksanaannya, Kementerian ESDM akan
mengatur apakah akan naik per bulan atau per tiga bulanan.
APBN 2013 mematok pertumbuhan ekonomi sebesar 6,8 persen, penerimaan
negara Rp1.529,7 triliun dan belanja negara Rp1.683,0 triliun.
Penerimaan negara tersebut berasal dari setoran perpajakan sebesar
Rp1.193 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp332,2 triliun,
dan penerimaan hibah sebesar Rp4,5 triliun.
Penerimaan perpajakan berasal dari setoran pajak dalam negeri sebesar
Rp1.134,3 triliun dan pajak perdagangan internasional Rp58,7 triliun.
Sementara PNBP terdiri dari penerimaan SDA Rp197,2 triliun, bagian
pemerintah atas laba BUMN Rp33,5 triliun, PNBP lainnya Rp78 triliun, dan
pendapatan badan layanan umum (BLU) Rp23,5 triliun.
Menyangkut belanja negara 2013, pemerintah dan DPR sepakat anggaran
belanja sebesar Rp1.683,0 triliun. Belanja negara itu terdiri dari
belanja pemerintah pusat Rp1.154,4 triliun dan transfer daerah Rp528,6
triliun.
Belanja pemerintah pusat terdiri dari belanja pegawai Rp241,1
triliun, belanja barang Rp167,0 triliun, belanja modal Rp216,1 triliun,
dan pembayaran bunga utang Rp113,2 triliun.
Porsi subsidi dalam APBN 2013 mencapai 18,8 persen dari total belanja
negara atau senilai Rp317,2 triliun. Subsidi ini terdiri dari subsidi
BBM Rp93,8 triliun, subsidi listrik Rp80,9 triliun, dan subsidi
nonenergi Rp42,5 triliun.
Selain belanja pemerintah pusat dan belanja subsidi, APBN juga
dialokasikan untuk belanja hibah sebesar Rp3,6 triliun, bantuan sosial
Rp63,4 triliun, belanja lain-lain Rp20,0 triliun, dan optimalisasi
anggaran Rp12,7 triliun.
Akibatnya terbentuk defisit anggaran sebesar 1,65 persen terhadap
Produk Domestik Bruto (PDB) atau senilai Rp153,3 triliun.Sumber
pembiayaan defisit tersebut berasal dari penerbitan SBN (neto) Rp180,4
triliun, dan pinjaman luar negeri (neto) negatif Rp19,5 triliun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar