TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui
Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menjamin kenaikan Tarif
Dasar Listrik (TDL) sebesar 15 persen tidak akan menyusahkan rakyat
kecil.
Hal itu diungkapkan Wakil Menteri ESDM, Rudi Rubiandini, kepada
wartawan di ruang pers wartawan Kementerian ESDM, Rabu (12/9/2012).
Seperti diketahui, jika harga kelistrikan/TDL dinaikkan, maka subsidi
yang harus diberikan pemerintah kepada rakyat tahun 2013 hanya Rp 78,63
triliun.
Namun kalau harga listrik (TDL) tidak dinaikan, subsidi untuk listrik bisa membengkak sampai Rp 93,52 triliun di tahun 2013.
Untungnya pemerintah masih memperhatikan rakyat kecil. Dalam
menaikkan harga TDL, pemerintah melihat daya guna listrik yang akan
dikenakan kenaikan harga TDL berkisar di atas 900 volt ampere (VA).
Dalam hal ini, pelanggan yang menggunakan daya di bawah 900 VA tidak akan terkena kenaikan harga TDL.
"Kenaikan hanya diberlakukan bagi yang di atas daya 450 sampai 900 VA," ungkap Rudi Rubiandini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar