TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Jakarta Barat akhirnya
berhasil membekuk MI (54) pembunuh Martini (37), perempuan yang
ditemukan tewas di Hotel Transit Jl Arjuna Utara, Kebon Jeruk, Jakarta
Barat, Jumat (14/9/2012) lalu.
"Korban dibunuh oleh kekasihnya
sendiri berinisial D karena cemburu, korban terlibat hubungan dengan
pria lain," ucap Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Suntana, Sabtu
(15/9/2012) malam.
Diutarakan Suntana, Martini dibunuh oleh D
(38) kekasihnya sendiri yang merasa sakit hati karena Martini terlibat
affair dengan pria lain. Namun Daniel tidak menghabisi nyawa Martini
seorang diri, melainkan menyuruh M. Isa (54) dengan modus berpura-pura
melakukan ritual totok aura untuk mengelabui korban.
"Tersangka
MI dijanjikan upah Rp 30 juta jika berhasil membunuh korban. Oleh MI
korban dibunuh dengan cara digorok lehernya. Sebelum digorok tubuh
korban dililit dengan kain berwarna merah putih," ungkap Suntana,
Dikatakan Suntana, untuk mengelabuhi Martini. MI mengatakan pelilitan tubuh tersebut merupakan bagian dari ritual totok aura.
Tak hanya menangkap dua orang tersangka itu, polisi juga menyita
sejumlah barang bukti berupa satu buah golok, satu gulung tali rafia,
lakban, sepasang sepatu hitam, satu potong celana panjang, dua buah
bantal dan kain penuh bercak darah, tas wanita warna abu-abu, handuk
warna putih dengan noda darah, dan mobil Daihatsu Xenia bernopol B 1359
BOK milik Martini.
Atas perbuatannya itu, kini keduanya dijerat
dengan pasal 340 KUHP dan 365 KHUP dengan ancaman hukuman 20 tahun
penjara. Seperti telah diberitakan sebelumnya, Martini (37) ditemukan
tewas di Hotel Transit Jl arjuna Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat,
Jumat (14/9/2012). Sebelum tewas diketahui Martini datang ke hotel
bersama dengan teman kencannya.
Martini ditemukan tewas di
kamar no 312. Awalnya menurut keterangan para saksi, Martini datang
bersama dengan teman kencannya, pria paruh baya. Saat ditemukan oleh
karyawan hotel, tubuh Martini dibungkus selimut dan sprei di kasur kamar
penuh darah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar