REPUBLIKA.CO.ID, SAINT PETERSBURG -- Kelompok aktivis asal Rusia pada
Jumat mengajukan gugatan kepada diva asal Amerika Serikat Madonna dan
penyelenggara konser di Saint Petersburg, Rusia.
Aktivis tersebut menggugat Madonna sebesar 10,5 juta dolar AS sebagai kompensasi atas "kerusakan moral".
"Gugatan
ini untuk Madonna Louise Ciccone, penyelenggara konser (Perusahaan PMI)
dan tempat konser," kata pengacara bernama Alexander Pochuyev.
Dia
mengatakan sebanyak sembilan orang mengisi surat gugatan yang meminta
kompensasi atas "kerusakan moral" yang dihasilkan akibat "promosi
terbuka homoseksual" sewaktu konser Madonna pada 9 Agustus 2012 di kota
terbesar kedua di Rusia itu.
"Beberapa orang ini ada yang datang ke konser dan yang lainnya membaca berita di media," kata pengacara.
Sewaktu
pertunjukan di ruang konser terbesar di Saint Petersburg yang
dikunjungi oleh 25 ribu penonton, Madonna mengkritisi "ketidaktoleranan
yang berkembang" di dunia dan menyeru kekompakan kepada para
homoseksual.
Dia membagikan pita lengan berwarna merah jambu
kepada penonton dan meminta penggemar untuk mengangkat tangan sebagai
tanda dukungan atas homoseksual.
Madonna juga memberi dukungan kepada seluruh kelompok wanita yang melakukan protes "Pussy Riot".
Sebanyak
tiga wanita kelompok tersebut dipenjara selama dua tahun pada Jumat
(17/8) atas unjuk rasa "Pussy Riot" pada Februari 2012 di gereja
katedral terbesar Moskow.
Mereka menentang dukungan Gereja
Ortodoks kepada Perdana Menteri Vladimir Putin setelah pemilihan umum
pada 4 Maret 2012 yang memberikannya kepemimpinan periode ketiga bagi
Rusia.
Sekelompok aktivis dari persatuan Pengawasan Orang Tua di
Saint Petersburg sebelumnya meminta polisi untuk menyelidiki aksi
Madonna, dan mengkhawatirkan bahwa konser tersebut dihadiri oleh anak
kecil berumur 12 tahun.
Mereka juga menuduh Madonna melanggar peraturan lokal yang melarang promosi homoseksual terhadap anak kecil.
Peraturan tersebut berlaku pada Maret 2012 dan ada sejumlah kelompok Hak Asasi Manusia yang mengkritik undang-undang itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar