REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON---Pemerintah AS memasukkan tujuh pemimpin
penting Al-Shabaab Somalia ke dalam daftar buronan untuk yang pertama
kali dengan menawarkan hadiah 33 juta dolar bagi pemberi keterangan yang
mengarah pada penangkapan mereka.
Hadiah tertinggi tujuh juta dolar ditawarkan Kementerian Luar Negeri
AS bagi pemberi informasi mengenai tempat persembunyian pendiri kelompok
yang terkait dengan Alqaidah, Ahmed Abdi aw-Mohamed.
Hadiah lima juta dolar ditawarkan untuk penangkapan tokoh-tokoh lain
Al-Shabaab -- Ibrahim Haji Jama, Fuad Mohamed Khalaf, Bashir Mohamed
Mahamoud dan Mukhtar Robow.
Dua tokoh lain Al-Shabaab -- Zakariya Ismail Ahmed Hersi dan
Abdullahi Yare -- diburu dengan hadiah tiga juta dolar bagi pemberi
informasi yang menjurus pada penangkapan mereka.
"Sejak 2006, Al-Shabaab mengklaim bertanggung jawab atas sejumlah
pemboman -- termasuk serangan bunuh diri di Somalia tengah dan utara dan
di ibu kota, Mogadishu," kata Kementerian Luar Negeri AS dalam sebuah
pernyataan.
"Kelompok itu bertanggung jawab atas pembunuhan ribuan warga sipil
Somalia, aktivis perdamaian Somalia, pekerja bantuan internasional,
wartawan dan prajurit penjaga perdamaian Uni Afrika," katanya.
Pernyataan itu menambahkan, kelompok tersebut juga menyerang negara
tetangga Somalia, Uganda, dan mengancam melancarkan serangan-serangan
terhadap kepentingan AS, Kenya dan Burundi.
Al Shabaab hingga kini masih menguasai sejumlah besar wilayah di
Somalia selatan, namun pasukan Uni Afrika, pemerintah Somalia dan
Ethiopia merebut beberapa pangkalan penting dari gerilyawan tersebut
beberapa bulan terakhir ini.
Somalia dilanda pergolakan kekuasaan dan anarkisme sejak
panglima-panglima perang menggulingkan diktator militer Mohamed Siad
Barre pada 1991. Penculikan, kekerasan mematikan dan perompakan melanda
negara tersebut.
Al-Shabaab yang bersekutu dengan Alqaidah mengobarkan perang selama
beberapa tahun ini dalam upaya menumbangkan pemerintah sementara Somalia
dukungan PBB yang hanya menguasai sejumlah wilayah di Mogadishu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar