REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK---SMK Televisi yang dimiliki oleh SMK Negeri 2
Pontianak Utara, mulai melakukan siaran uji coba yang diawali dialog
interaktif tentang dunia pendidikan dengan narasumber Wali Kota
Pontianak Sutarmidji.
Kepala SMKN 2 Pontianak Utara Zam Zinur
mengatakan, SMK TV ini sebagai tindak lanjut dari dimilikinya program
teknik penyiaran dan produksi televisi yang tahun ini sudah menularkan
30 siswa dan siswi.
"Untuk program ini kami bekerja sama dengan TVRI
Kalimantan Barat," ujar Zam Zinur seusai peluncuran dan dimulainya
siaran uji coba SMK TV milik SMKN 2 Pontianak Utara.
Ia
menjelaskan, melalui program SMK TV, pihaknya berkeinginan untuk
menyiarkan berbagai informasi terkait perkembangan dunia pendidikan
melalui televisi secara gratis di lingkungan Kota Pontianak. "Untuk
sementara radius jangkauan siaran SMK TV sekitar 2,5 kilometer dan masih
melakukan uji coba siaran mulai pukul 13.50 WIB hingga pukul 16.00 WIB
sambil menunggu dikeluarkannya izin siaran oleh Komisi Penyiaran
Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Barat," ujarnya.
Sementara
itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Pontianak Mulyadi menyatakan, SMK TV
ini pertama kali diluncurkan dan dimiliki oleh SMK dan SMA/sederajat
yang ada di Pontianak. "Kami akan mendukung sepenuhnya program SMK TV
ini dengan memberikan bantuan operasional dan pembangunan menara
pemancar serta pembangunan ruang studio yang memadai," ujarnya.
Hal
senada juga dikatakan oleh Wali Kota Pontianak Sutarmidji. "Kami
sepenuhnya akan memberikan dukungan operasional dan lainnya agar SMK TV
bisa berjalan sukses sehingga bisa memberikan pendidikan kepada para
siswa dan siswi mengenai mata pelajaran apapun mulai dari SD hingga
SMA/sederajat," ujarnya.
Sutarmidji menyatakan, SMK TV bisa menjadi
televisi pendidikan sehingga bisa mengenalkan lebih jauh terhadap
perkembangan dunia pendidikan, seni dan budaya serta lainnya yang
bersifat mendidik.
"Bisa saja nantinya diprogramkan siaran seperti
tentang mata pelajaran seperti IPA pada jam-jam belajar sehingga
sekolah-sekolah bisa mengatur jadwal bagi siswa dan siswinya untuk
menonton program tersebut," ujar Sutarmidji.
Menurut dia, semua persyaratan sudah dilengkapi sehingga tinggal menunggu KPID mengeluarkan izin untuk SMK TV.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar