REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU -- PT Pertamina Persero mengharapkan Pemprov
Bengkulu mengatur penggunaan bahan bakar minyak bersubsidi yang selama
ini masih dikonsumsi truk industri, terutama kendaraan angkutan batu
bara.
"Mestinya bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk
masyarakat kecil, namun nyatanya dinikmati truk-truk angkutan industri
dan perusahaan besar," kata Kepala WP Depo Pertamina Bengkulu Misbach
Bukhori, Sabtu. "Akibatnya kami sulit untuk menerapkan aturan BBM
bersubsidi yang habis disedot angkutan perusahaan besar yang mestinya
sudah menggunakan BBM nonsubsidi," katanya.
Ia mengatakan,
peraturan mengenai BBM truk pengangkut kelapa sawit, batubara dan lain
sebagainya tersebut masih dalam kategori "abu-abu".
Dampak belum
adanya aturan tersebut, Pertamina belum bisa mengategorikan truk-truk
tersebut kegolongan truk industri karena belum ada peraturan pendukung.
"Jadi
jika ada ketegasan dari pemerintah,Pertamina akan menyediakan beberapa
SPBU khususnya di jalur yang dilalui truk batu bara dan kelapa sawit
untuk menjual solar nonsubsidi," ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar