REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aparat kepolisian Metro Jakarta Barat
berhasil membekuk SS, tersangka pembunuhan rekannya sesama mahasiswa
Trisakti pada Sabtu (12/5). SS mengaku melakukan tindakan kejinya itu
karena tidak diberi pinjaman uang.
SS mengenal korban saat acara
wisuda di kampus Trisakti 5 Mei lalu. Mahasiswa fakultas Ekonomi ini
mengatakan ia dan korban saling bertukar cerita dan perlahan akrab. Rabu
(9/5) sekitar pukul 21.00 WIB ia mengajak korban bertemu di gerai kopi
yang terletak di lantai 1 Mal Citra Land, Grogol.
Tersangka
beralasan ingin bercerita tentang hubungan percintaannya yang baru saja
berakhir. Karena korban datang bersama teman-temannya, tersangka
mengajak korban pindah ke gerai makanan siap saji di lantai IV.
Selanjutnya tersangka membujuk korban untuk diajak ke kost-an nya di
Jalan Susilo nomor 2A, Grogol Petamburan.
Disana, tersangka
meminjam uang kepada korban senilai Rp 800 ribu. Karena korban menolak,
SS mengancam korban dengan menadahkan pisau ke leher korban dan mengunci
pintu kamar. Korban terus berteriak sehingga tersangka mengaku panik
dan menusuk punggung korban dengan sebilah pisau.
Meski telah
ditusuk, teriakan korban semakin kencang sehingga tersangka menyetrum
korban dan menusuk sampai 20 kali. Selanjutnya tersangka membungkus
mayat korban dengan seprai lalu dimasukkan ke dalam karung. Tersangka
lalu menyewa mobil pick up di daerah Kreo, Grogol dan meminta bantuan
kepada dua orang kuli. Ia mengaku kepada dua kuli tersebut karung yang
diangkut merupakan mayat anjing.
SS mengaku tidak melakukan perbuatan asusila terhadap korban. Ia mengatakan hanya mengincar harta benda milik korban.
Warga
kampung Sanggrahan, Meruya Utara ini mengaku tidak merencanakan
menghabisi korban. Alat penyetrum yang ia pakai diakui merupakan barang
dagangan miliknya. Sudah sebulan pria yang di lengan kirinya terdapat
tato bertuliskan 'Dark is Steve' ini menjual barang-barang penjaga diri
seperti pisau lipat dan alat penyetrum.
Kapolres Metro Jakarta
Barat, Komisaris Besar Suntana mengatakan, atas perbuatannya, korban
diperkarakan dengan pasal 338 KUHP sub 365 ayat 3. Dengan sangkaan
pembunuhan, pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian
tersangka diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. Polisi juga
mengamankan dua orang kuli berinisial DT dan HD yang diduga membantu
tersangka membuang mayat korban.
Otopsi jenazah korban masih dilakukan guna menyelidiki kemungkinan korban mengalami pelecehan seksual.
Polisi
menangkap tersangka dengan barang bukti hasil kejahatannya berupa tiga
unit telepon genggam jenis Nokia, blackberry,dan I-phone. Turut disita
dompet milik korban, satu buah flasdisk, kalkultor merek Casio, satu
kotak kacamata dan uang senilai Rp 800 ribu. Sedangkan alat kejahatan
yang berhasil diamankan adalah sebuah pisau lipat bergagang stanles
warna cokelat, sebuah lakban warna cokelat bernoda darah, satu tongkat
strum warna hitam bernoda darah.
Sebelumnya Polres Jakarta Barat
mendapatkan laporan dari keluarga korban bahwa sejak Rabu (9/5) korban
tidak diketahui keberadaannya. Dari rekan korban diketahui tersangka
merupakan orang terakhir yang terlihat bersama wanita asal Bau-Bau,
Ternate ini. Korban merupakan mahasiswi jurusan Manajemen, fakultas
Ekonomi, Universitas Trisakti.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar