TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Gubernur DKI
Jakarta Joko Widodo membantah bila dirinya menggunakan dana APBD Solo
untuk berkampanye. Joko Widodo yang masih menjabat sebagai wali kota
Solo itu mengaku, bila ia pergi ke Jakarta hanya pada akhir pekan. Joko
Widodo menyatakan bahwa dia tidak menggunakan fasilitas Pemkot Solo
dalam bersosialisasi menjadi calon gubernur DKI Jakarta.
"Mobil dinas tidak pakai, pesawat pakai duit sendiri," kata Jokowi di Rumah Mooryati Soedibyo, Jakarta, Minggu (20/5/2012).
Joko Widodo yang berpasangan dengan Basuki Thajaja Purnama, atau
akrab disapa Ahok, dalam Pemilukada DKI 2012 itu mengatakan, pemakaian
APBD oleh petahana tidak dibenarkan.
"Ya, aturannya enggak boleh, enggak benar, entah untuk iklan terselubung," kata Jokowi.
Pemilihan Gubernur DKI Jakarta diikuti tiga kepala daerah. Mereka
adalah Fauzi Bowo (Gubernur DKI Jakarta), Alex Noerdin (Gubernur
Sumatera Selatan), dan Joko Widodo ( Wali Kota Solo).
Untuk memuluskan citra di mata masyarakat, ketiga kandidat
menggencarkan sosialisasi. Salah satu sosialisasi yang dilakukan adalah
menyebar poster-poster di sejumlah wilayah Jakarta.
Direktur Eksekutif Indonesia Budget Center, Arif Nur Alam
mewanti-wanti kandidat yang saat ini menjabat selaku kepala daerah. Ia
akan mengawasi kandidat secara ketat, terutama perihal dana yang
digunakan untuk mengerek naik citra mereka. Bila menggunakan dana APBD,
kandidat telah melakukan penyalahgunaan jabatan.
"Saya kira itu bagian dari politisasi resources sosial
kemasyarakatan. Tapi apakah itu bentuk politisasi dari APBD apakah abuse
of power? Semua sangat potensi. Yang jelas itu penyalahgunaan resources
APBD," katanya.
Untuk itu, IBC mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
mengawasi pesta demokrasi di Ibukota. Apalagi, proses pemilukada kerap
rawan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.
"Pengumpulan sumber dana calon baik incumbent maupun penantangnya,
harus diperhatikan. Ada calon yang sudah menjabat sebagai gubernur di
Sumsel, Solo, dan di Jakarta sendiri. Bisa saja pos belanja APBD seperti
hibah maupun bantuan sosial dimanfaatkan untuk kepentingan politik,"
ujar Arif.
Peneliti IBC Roy Salam menjelaskan, penyalahgunaan anggaran APBD
jelang pemilukada juga cenderung dilakukan pada anggaran belanja hibah.
Roy mengatakan, satu di antara modusnya adalah menyalurkan dana hibah ke
organisasi yang tidak jelas atau fiktif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar