REPUBLIKA.CO.ID, BOJONEGORO – Enam siswa yang bermasalah dengan hukum di
Bojonegoro, Jawa Timut, tetap bisa mengikuti ujian nasional (UN) di
lokasi tempat mereka menjalani tahanan, yaitu di lembaga pemasyaratan
(Lapas) dan Mapolsek.
"Keenam siswa itu menjalani tahanan karena
berbagai kasus kriminal, persisnya saya tidak tahu. Tapi, biasanya kasus
perkelahian," kata Kepala Dinas Pendidikan Bojonegoro, Husnul Chuluq,
Sabtu (14/4).
Ia mengungkapkan, di Lapas Bojonegoro ada tiga
siswa yang menjalani UN, dua siswa di Mapolsek Kanor dan satu siswa di
Mapoksek Gondang. Pelaksanaan UN di Lapas dan Mapolsek sudah
dipersiapkan dan sesuai prosedur tetap mendapatkan penjagaan dua petugas
pengawas dan satu petugas polisi.
Berdasarkan data, dua siswa MA
Salilul Muttaqin Desa Margoagung, Kecamatan Sumberrejo, Abdul Ghofur
dan M Nafi Bachtiar, menjalani UN di Polsek Kanor.
Sedangkan dua
siswa SMKN Temayang, yaitu Abdul Wahab dan Ifin Muarifin, serta satu
siswa SMK Dander, Saiful Huda, menjalani UN di Lapas. Selain itu, satu
siswa SMA Taruna Bakti Gondang, Bintoro menjani UN di Mapolsek Gondang.
"Yang
jelas, persiapan pelaksanaan UN berjalan dengan baik, termasuk lembaga
penyelenggara sudah mempersiapkan sebaik mungkin," kata Husnul.
Ia
meminta kepada semua peserta UN di daerah setempat bisa mengerjakan
soal dengan jujur, tanpa terpengaruh dengan kemungkinan munculnya kunci
jawaban soal UN. Sebab, dengan sistem pelaksanaan UN tahun ini, kecil
kemungkinan soal bocor.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar