REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA – Kepala Bidang SMU/SMK Dinas Pendidikan Kota
Jayapura, Papua, akan memberikan sanksi tegas terhadap guru yang
membocorkan atau memberikan kunci jawaban saat Ujian Nasional (UN).
"Sesuai
petunjuk operasional, oknum guru yang kedapatan membocorkan soal UN
atau memberi kunci jawaban akan dibebastugaskan sebagai pengawas, dan
kalau sudah berat akan ada sanksi administrasi," kata Kepala Bidang
SMU/SMK Dinas Pendidikan Kota Jayapura, Cliford Korwa, Sabtu (14/4).
Ia
mengingatkan guru yang ditunjuk dan diberikan kepercayaan untuk menjadi
pengawas saat UN pada 16-19 April 2012 untuk bertindak bijak dengan
tidak berbuat kesalahan, seperti membagikan atau membocorkan kunci
jawaban kepada siswa. "Kami akan menginspeksi mendadak di setiap sekolah
saat UN, dan berharap tidak ada kecurangan," katanya.
Sementara
itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua, James Modouw, mengatakan
sesuai dengan Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, jika ada
kecurangan atau terdapat pembocoran soal UN, akan diproses sesuai dengan
hukum yang berlaku. "Bagi yang kedapatan membocorkan kunci jawaban akan
ditindak pidana," katanya.
Ujian Nasional tingkat SMA dan
sekolah sederajat akan dilaksanakan pada 16-19 April 2012. Di Papua,
peserta UN untuk jenjang pendidikan tersebut tercatat 42.000 orang siswa
lebih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar