REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi,
Mohammad Muraz, mengikrarkan diri keluar dari Ahmadiyah. Langkah ini
dilakukan di depan pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Sukabumi,
Kamis (29/3) lalu.
‘’Saya keluar tanpa paksaan,’’ujar Mohammad
Muraz, di Gedung Islamic Center, Kota Sukabumi, akhir pekan lalu. Dalam
ikrarnya kembali ke Islam, Muraz mengakui Nabi Muhammad sebagai nabi
terakhir dan Alquran sebagai kitab sucinya.
Menurut Muraz, dia
dilahirkan dalam keluarga Nahdlatul Ulama (NU). Selama ini dia memahami
Ahmadiyah sebagai organisasi masyarakat (ormas), bukan sebagai agama.
Muraz mengatakan, selama ini pun dia lebih banyak beribadah dengan umat
Islam lainnya, tidak dengan anggota Ahmadiyah. Di sisi lain, Muraz
membantah istri dan anaknya masuk dalam Ahmadiyah.
‘’Fitnah bila
ada yang menyebutkan istri dan anak saya Ahmadiyah,’’ terang dia, yang
sudah mendaftarkan diri sebagai calon wali kota Sukabumi ke Partai
Demokrat dan PAN ini. Dalam jumpa pers itu Muraz juga enggan menerangkan
motivasinya keluar dari aliran yang difatwakan MUI dan organisasi Islam
dunia sebagai sesat tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar