REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON – Jumlah kunjungan pasien ke seluruh puskesmas
di Kota Cirebon melonjak hingga 300 persen.
Hal itu menyusul penghapusan
retribusi pelayanan kesehatan yang diberlakukan Dinas Kesehatan
setempat. Namun, kondisi tersebut mengancam kelangsungan
operasionalisasi puskesmas.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Cirebon,
Edy Sugiarto, menyebutkan, rata-rata jumlah pengunjung ke puskesmas
biasanya hanya sekitar 90-300 orang per hari. Namun, sejak penghapusan
retribusi diberlakukan, jumlahnya meningkat menjadi sekitar 150-600
orang per hari. ‘’Masyarakat bisa berobat secara gratis di puskesmas,’’
ujar Edy, di Cirebon, akhir pekan kemarin.
Sebelumnya, masyarakat
yang berobati ke puskesmas harus membayar biaya retribusi kesehatan
sebesar Rp 4.000. Namun, sejak akhir Februari 2012, retribusi pelayanan
kesehatan di puskesmas dihapuskan.
Edy menyebutkan, secara
keseluruhan, tercatat ada 22 puskesmas dan 15 puskesmas pembantu (pustu)
yang tersebar di 22 kelurahan se-Kota Cirebon. Penghapusan retribusi
tersebut akan dilakukan hingga menunggu adanya aturan baru yang akan
disahkan Pemkot Cirebon.
Edy mengatakan, penghapusan retribusi
itu dikhawatirkan akan membuat puskesmas menjadi kolaps. Pasalnya,
pemberian pelayanan kesehatan secara gratis menyebabkan nihilnya
pengembalian pendapatan yang diperoleh puskesmas kepada pemerintah.
Terpisah,
anggota pansus retribusi DPRD Kota Cirebon, Ahmad Azrul Juniarto,
mengungkapkan, retribusi puskesmas dapat kembali diberlakukan jika perda
retribusi pelayanan jasa umum sudah ada. Saat ini, perda tersebut
sedang dievaluasi Kementerian Keuangan. ‘’Kalau sudah selesai
dievaluasi, baru disahkan aturannya di tingkat daerah,’’ tandas Azrul.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar