Terima Kasih Atas Kunjungan Anda Pada Blog Kami

Minggu, 30 Desember 2012

Filipina akan Permudah Warganya Membeli Kondom

TRIBUNNEWS.COM, MANILA - Presiden Filipina Benigno Aquino telah menandatangani RUU yang memberikan kebebasan akses terhadap kontrasepsi dan perencanaan keluarga, menjadi Undang-undang.

Para pendukung mengatakan, aturan yang membutuhkan waktu 14 tahun untuk disahkan, akan mengurangi angka kemiskinan dan kematian pada ibu melahirkan di negara dengan angka kelahiran tertinggi di wilayah.
Tetapi, Gereja Katolik Roma berulangkali berupaya untuk menghalangi pengesahan aturan itu.
Parlemen gagal untuk meloloskan kebijakan tersebut berulang kali sebelum akhirnya menyetujui versi final pada 19 Desember lalu.
Undang-undang itu akan berlaku pada pertengahan Januari, seperti disampaikan oleh juru bicara presidensial Abigail Valte.
"Pengesahan menjadi Undang-undang Tanggung Jawab Orangtua merupakan percecahan yang terbesar yang pernah terjadi dalam sejarah kita - perbedaan terjadi antara yang mempertahankan atau menentang aturan ini," kata dia seperti dikutip BBC, Sabtu(29/12/2012).
"Disaat yang sama, adanya peluang untuk bekerjsama dan rekonsiliasi karakteristik hubungan dan dialog bukan dengan kebencian, tetapi dengan keinginan bersama untuk kesejahteraan yang lebih baik bagi masyarakay Filipina."
Gereja menentang
Wartawan BBC Kate McGeown melaporkan dari ibukota Manila, bahwa meski RUU itu sudah menjadi Undang-undang, Gereja dan sekutu politiknya masih dapat menyelewengkannya.
Sejumlah uskup telah mengancam akan menguji legalitas aturan itu ke Mahkamah Agung.
Lebih dari 80% populasi di Filipina menganut Katolik, dan Gereja mendapatkan dukungan dari banyak politisi, komentator media dan pengusaha.
Kondom dijual secara luas di Filipina, tetapi harganya tak terjangkau bagi kebanyakan orang.
Banyak rumah sakit bersalin yang kewalahan menangani pasien yang akan melahirkan, dan PBB meminta Filipina untuk meloloskan aturan perencanaan jumlah anggota keluarga pada awal tahun ini.
Survei kesehatan yang dilakukan pemerintah pada 2011 menemukan bahwa kematian ibu melahirkan meningkat sampai 36% antara tahun 2006 dan 2010.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar