Terima Kasih Atas Kunjungan Anda Pada Blog Kami

Selasa, 11 Desember 2012

Aktivis AIDS Usul Kriminalisasi Lelaki Hidung Belang

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Para lelaki ‘hidung belang’ yang tidak mengenakan kondom diwacanakan terkena pasal kriminalisasi.

Wacana ini mulai digulirkan dalam upaya mendukung antisipasi penyebaran penyakit HIV/AIDS. Pasalnya, kesadaran untuk menggunakan kondom menjadi pemicu pesatnya perkembangan penyakit HIV/AIDS di Kabupaten Semarang.

“Perlu diwacanakan langkah- langkah, misalnya dengan mengkriminalisasi para hidung belang yang kesadarannya sangat rendah,” ungkap pengelola program Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Semarang, Taufikurohman, Senin (10/12).

Data Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang menyebutkan, tahun 2012 per Oktober penderita HIV/AIDS di Kabupaten Semarang mencapai 283 penderita. Rinciannya, penderita HIV ada 232 orang dan AIDS mencapai 51 orang.

Berdasarkan golongan pekerjaan, pekerja seks menduduki angka tertinggi penderita HIV/AIDS, yakni mencapai 33,49  persen. Lalu, kalangan wiraswasta sebesar 18,70 persen. Ada sekitar 8,69 persen kaum ibu rumahh tangga yang terindikasi. Pekerjaan lainnya yang terkena mencapai 11,74 persen.

“Kasus HIV/AIDS pada anak sudah ada tiga kasus baru, di tahun 2012 sebelumnya 2011 hanya ada satu kasus,” terang Taufikurahman.

Melihat angka ini, KPA Kabupaten Semarang telah mendistribusikan lebih dari 20-30 ribu kondom di sejumlah titik. Jumlah tersebut menurut Taufik dirasa masih belum cukup mengingat jumlah WPS di Kabupaten Semarang mencapai sekitar 750 orang.

Dengan asumsi semalam bisa melayani tamu hingga tiga orang berarti butuh 2.250 kondom per hari atau 135 ribu kondom per tiga bulan (dihitung efektif 20 hari).

“Diperkirakan masih ada 105 ribu transaksi seks yang tidak memakai kondom,” terangnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar