Terima Kasih Atas Kunjungan Anda Pada Blog Kami

Selasa, 13 November 2012

Sindikat Pencuri Susu di Supermarket Ditangkap

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Dua ibu rumah tangga spesialis pengutil susu formula ditangkap petugas Polsek Pasar Jambi. Keduanya adalah Fatmawati (41) dan Emi (27), warga Tangu Butung 35 Hilir, Palembang, Sumatera Selatan.

Kedua IRT itu tertangkap tangan mencuri susu formula di beberapa tempat pusat perbelanjaan besar di Kota Jambi. "Kedua tersangka merupakan sindikat pengutil susu formula bayi yang sering beraksi di swalayan dan mall di Kota Jambi," kata Kapolsekta Pasar Kota Jambi, ALP Ranelfy Chandra, di Jambi, Senin (12/11).

Polisi berhasil mengamankan 50 susu formula kotak dan kaleng dari berbagai merek yang hasil curiannya disimpan di rumah kontrakan kedua tersangka yang berada dikawasan kasang Kecamatan Jambi Timur.

Berdasarkan keterangan tersangka, hasil curian selama dua hari ini mereka lakukan di swalayan Abadi dan salah satu swalayan di Sengeti Kabupaten Muarojambi. Modus yang dilakukan kedua tersangka cukup unik, saat melakukan aksinya, tersangka memasukkan atau menyimpang susu dalam kemasan kotak atau kaleng di dalam rok yang mereka gunakan.

Keduanya berhasil ditangkap saat beraksi mengutil di swalayan Abadi Jambi. Saat petugas swalayan abadi melihat gerak gerik tersangka yang mencurigakan.

Petugas kemudian langsung memeriksa tersangka dan saat diperiksa petugas menemukan susu formula bayi disimpan dalam paha tersangka, yang tertutup celana dan cok panjang mereka kenakan.

Modus yang dilakukan tersangka berpura-pura berbelanja di swalayan abadi, saat petugas pada lengah, tersangka langsung melakukan aksinya bersama rekannya. Awalnya kedua tersangka mengaku susu yang di curi buat kebutuhan sehari-hari di rumah. Namun polisi tak percaya pengakuan tersebut.

Soalnya, salah satu spesialis pengutil susu di swalayan, adalah resedivis yang baru keluar penjara dalam kasus yang sama pengutilan susu di kota Palembang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar