Terima Kasih Atas Kunjungan Anda Pada Blog Kami

Selasa, 13 November 2012

Kemenakertrans Usulkan Dubes RI di Malaysia Ditarik

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Panas dingin hubungan Indonesia-Malaysia kembali terjadi. Pemerintah Indonesia mengutuk tindakan tiga anggota Polis Diraja Malaysia yang tega memerkosa tenaga kerja Indonesia (TKI).

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Michael Tene, mengatakan Jakarta sudah mengirim nota kecaman ke Kuala Lumpur. Nota kecaman serupa juga sudah masuk ke meja Duta Besar Malaysia di Indonesia. "Ini tindakan biadab. Seharusnya polisi Malaysia mampu melindungi masyarakatnya dan warga Indonesia," kata Tene saat dihubungi, Senin (12/11).

Kemenlu mempertanyakan konsistensi Malaysia dalam upaya melindungi TKI. Apalagi kedua negara sudah sepakat bekerja sama melindungi pekerja Indonesia. Tene menegaskan, Pemerintah Indonesia ingin ada hukuman maksimal bagi ketiga polisi pemerkosa. Kemenlu sudah memerintahkan Kedutaan Besar RI di Malaysia dan Konsulat Jenderal RI untuk mengawasi betul kasus ini.

Atase Pers Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta, Raja Nizam, tak dapat memberi pernyataan pers. Ia sempat berjanji akan mengirim rilis perkembangan terakhir kasus perkosaan ini. Namun Nizam membatalkan rilis itu dengan alasan tak dapat izin dari Kemenlu Malaysia. "Maaf, Menteri Luar Negeri belum memberikan izin kepada kami," ucap Nizam kepada Republika.

Menteri Negara Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar, menjelaskan pihaknya juga sudah mengajukan nota protes kepada Pemerintah Malaysia. Kasus yang menimpa Siti (25 tahun) tersebut harus dilihat sebagai kasus kriminal murni, bukan kasus ketenagakerjaan. Ia juga meminta ketiga pelaku dihukum berat. Staf Khusus Menakertrans, Dita Indah Sari, mengusulkan agar Kemenlu menarik sementara Dubes RI di Kuala Lumpur. Aksi ini sebagai bentuk protes keras Indonesia kepada Malaysia dalam kasus perkosaan.

Siti, TKI asal Batang, Jawa Tengah, mengaku diperkosa tiga personel Polis Diraja Malaysia di kantor polisi di Bukit Mertajam, Penang. Sebelumnya Siti terjaring razia taksi di kawasan Perai, Bukit Mertajam. Ia tak bisa menunjukkan paspor asli dalam razia itu. Ia lalu dibawa ke kantor polisi, tempat perkosaan terjadi selanjutnya. Tiga polisi yang memerkosa Siti bernama Nik Sin Matlazim (33), Syahiran Ramli (21), dan Remy Anak Dana (25).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar