Terima Kasih Atas Kunjungan Anda Pada Blog Kami

Kamis, 25 Oktober 2012

Kredit Fiktif, Pejabat Bank Jatim Ditahan

TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA- Mantan Kepala Cabang Bank Jatim HR Muhammad, Bagoes Soeprayogo (51) dan staff bagian Penyelia Kredit Tony Baharawan (36) akhirnya ditahan Polda Jatim, Rabu (24/10/2012) malam. 
Penahanan kedua tersangka ini terkait kasus pencairan kredit fiktif senilai Rp 50,4 Miliar di Bank Jatim.
Kepastian ini, disampaikan Kasubdit Fismondev Polda Jatim AKBP Indarto, sekitar pukul 20.00 WIB. Melalui pesan singkatnya, Indarto mengatakan kalau kedua orang ini ditahan.
"Mereka kami tahan setelah menjalani pemeriksaan selama hampir delapan jam," tulis Indarto. Pemeriksaan para tersangka sendiri berlangsung sejak pukul 12.00 WIB.
Menurut Indarto, kedua orang ini merupakan aktor utama dalam pencairan kredit tersebut.
"Mantan Kacab itu menyetujui seluruh aplikasi proyek yang diajukan Yudi," tulis Indarto kembali. Sedangkan, Tony disebut Indarto, merupakan kepanjangan tangan dari Bagoes untuk mengamankan proyek fiktif itu agar lolos dari verifikasi.
Indarto menambahkan, polisi juga bakal memanggil 11 tersangka lain dalam kasus kredit fiktif ini.
"Rencananya Kamis (25/10/2012) ada tiga tersangka lagi yang kami panggil," terang Indarto.
Seperti berita sebelumnya, Polda Jatim menetapkan 13 tersangka terkait kebocoran dana Rp 50 Milyar di Bank Jatim. Terungkapnya kasus sendiri ini setelah Polda Jatim mendapat laporan hasil audit internal Bank Jatim.
Usut punya usut ternyata kebocoran itu disebabkan ada rekanan yang bekerja sama dengan oknum internal Bank Jatim untuk membuat perusahaan dan proyek palsu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar