Terima Kasih Atas Kunjungan Anda Pada Blog Kami

Senin, 22 Oktober 2012

Di Bandung Hindari Parkir di Tempat Sepi

TRIBUNNEWS.COM,BANDUNG - Jumlah kasus bandit spesialis pecah kaca di wilayah hukum Polrestabes Bandung menurut data Januari hingga Oktober 2012 masih berada di bawah angka tindak kriminal lain, seperti jambret, pencurian sepeda motor, perampokan, copet, atau kejahatan dengan modus ban mobil.

Namun kasus spesifik ini tetap saja membuat waswas para pemilik kendaraan.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Wijonarko, dalam suatu kesempatan mengakui bahwa kejahatan jalanan menjadi teror bagi warga Kota Bandung, termasuk di antaranya aksi bandit pecah kaca mobil.
Jumlah tersangka yang ditangkap banyak, tapi korban yang melapor masih tetap ada dan sasarannya barang berharga yang ditinggal pemilik kendaraan.
Polisi mendeteksi, pelaku kejahatan jalanan, termasuk bandit pecah kaca mobil, jumlahnya tidak sedikit. Bandit tersebut terbilang tak kenal waktu dalam melakukan aksinya, pagi hingga malam begitu mudah melancarkan aksinya.
"Mereka bersindikat atau berkomplot, belum bisa dipastikan. Kami selalu melakukan evaluasi, pengungkapan, dan penangkapan," kata Wijonarko baru-baru ini.
Wijonarko mengatakan, ada beberapa hal yang perlu diwaspadai para pemilik kendaraan guna meminimalkan korban pecah kaca. Yang paling utama, tidak menyimpan barang berharga di dalam mobil.
Hendaknya, pemilik mobil memasang alat pengaman, terutama alarm, agar memberi kenyamanan saat memarkir kendaraan di mana pun. Juga tidak memarkir kendaraan di pinggir jalan yang tidak ada petugas parkirnya.
"Yang jelas, tidak memarkir di tempat atau lokasi yang sepi. Itu bisa mengundang pelaku kejahatan. Tapi, intinya waspada dan tidak menyimpan barang berharga di dalam mobil," ujar Kasat Reskrim.
Polisi, kata dia, tidak akan tinggal diam dengan segala jenis tindak kejahatan yang terjadi. Penyelidikan dan pengungkapan senantiasa dilakukan agar bisa memberikan keamanan, kenyamanan, dan ketenteraman bagi masyarakat. Bahkan polisi tak segan-segan menghadiahkan timah panas bagi tersangka yang melawan petugas atau berusaha kabur saat hendak ditangkap.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar