Terima Kasih Atas Kunjungan Anda Pada Blog Kami

Senin, 24 September 2012

Hati-hati, Bandit Jalanan Pura-pura Menolong

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Ada banyak sekali modus operandi yang dilakukan para penjahat dalam menjalankan aksinya. Salah satunya adalah dengan berpura-pura hendak menolong korban.

Ini pula yang terjadi saat sekawanan bandit mencoba mengambil sepeda motor milik Achmad di kawasan Jalan Kiaracondong, Minggu (23/9/2012).
Saat itu, Achmad yang sedang berboncengan dengan Desi terjatuh setelah sepeda motor yang mereka kendarai tertabrak pengendara sepeda motor lain saat melintas di seberang Griya Yogya.
Saat itulah, Da (36), datang bersama temannya, lalu beraksi. Memanfaatkan kepanikan korban, Da pun langsung mengambil kunci sepeda motor Achmad dan menyerahkannya kepada temannya.
Malang, upaya tersebut mendapatkan perlawanan dari Achmad. Sementara teman Da yang sudah mendapatkan kunci, kabur entah ke mana.
Bersama warga yang berdatangan ke lokasi, polisi yang sedang berpatroli pun akhirnya langsung meringkus Da. Namun, kepada petugas, Da sempat bersikukuh bahwa dia hanya bermaksud menolong korban, bukan merampas sepeda motornya.
"Saya mau nolong. Mereka (korban) teriak-teriak. Saya ambil kunci motornya. Saya pikir ada apa. Saya pikir lagi berantem atau gimana. Yang laki-laki ninggalin yang ceweknya. Warga pada datang," ujar Da saat dimintai keterangan di Mapolsek Kiaracondong, Minggu (23/9/2012).
Namun, polisi yang tak begitu saja percaya, terus mengajukan beragam pertanyaan yang akhirnya membuat Da terdiam. Pria berperawakan kecil dan kurus ini pun dengan malu- malu akhirnya mengakui bahwa semuanya itu ide temannya.
Kepada polisi, Da mengaku, modus kejahatan ia dan kawanannya selama ini adalah menabrak sepeda motor calon korbannya lebih dulu.
Setelah itu, ia atau bersama salah seorang temannya datang dan berpura-pura akan menolong. Setelah berhasil meyakinkan calon korbannya, Da kabur bersama sepeda motor milik korbannya.
"Dia memang pandai berkelit. Kita harus jeli menangani kasus seperti ini," ujar Kapolsek Kiaracondong, Kompol Sarche Christiaty Leo Dima didampingi Kanit Reskrim AKP Sumarna saat ditemui Mapolsek Kiaracondong, Minggu (23/9).
Kini, Da harus mempertanggungjawabkan semua perbuatannya. Ia dijerat Pasal 365 KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun penjara.
Adapun rekan Da, yakni MA, AR, dan JO masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisian.
Berbekal Senjata Mainan
Saat ditangkap aparat Polsekta Kiaracondong, Da pun ternyata membekali dirinya dengan airsoftgun. Namun, kepada polisi, ia mengaku, senjata genggam mainan itu hanya untuk berjaga-jaga.
Pengakuan Da jelas bertentangan dengan kesaksian korban dan petugas patroli Polsek Kiaracondong yang meringkusnya. Menurut polisi, Da bersama kawanan bandit lainnya nyaris merampas motor yang ditumpangi korban.
"Ini (airsoftgun) dikasih Om saya almarhum. Enggak ada peluru nya kok. Ya, buat jaga- jaga aja," ujar Da. Polisi akhirnya menyita airsoftgun tersebut sebagai barang bukti.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar