Terima Kasih Atas Kunjungan Anda Pada Blog Kami

Sabtu, 02 Juni 2012

Perangi Obesitas, New York akan Larang Minuman Manis

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Sebentar lagi warga New York, Amerika Serikat, tidak akan bisa memesan minuman manis ukuran besar di restoran.
Wali Kota New York, Michael Bloomberg, mengusulkan larangan secara luas penjualan minuman manis di berbagai restoran, kios makanan bergerak, bioskop dan toko makanan.

Dalam proposalnya, pemerintah New York mengatakan larangan itu bertujuan memerangi obesitas. Mengutip statistik kesehatan masyarakat, 58 persen orang dewasa di New York dan hampir 40 persen siswa sekolah mengalami obesitas atau kelebihan berat badan.

Minuman manis di sini artinya minuman yang diberi pemanis gula atau pemanis berkalori yang mengandung lebih dari 25 kalori dalam delapan ons cairan. Cairan juga mengandung kurang dari 51 persen susu atau pengganti susu. Sehingga, minuman yang akan dilarang adalah minuman dalam kemasan lebih besar dari 16 ons atau sekitar 1,5 liter. Hal ini tidak akan berdampak pada penjualan diet soda, jus buah, minuman alkohol, dan minuman dengan bahan dasar susu.

Amerika mengkonsumsi 200 sampai 300 lebih banyak kalori setiap hari dibandingkan 30 tahun lalu, menurut analisis pemerintahan New York. Meskipun kerap disebut sebagai pengasuh kebijakan yang cukup kontroversial, Bloomberg terus mempromosikan gaya hidup sehat. Hal itu termasuk kebijakan mengurangi konsumsi garam, larangan penggunaan lemak trans dalam makanan restoran, dan syarat restoran waralaba yang harus menampilkan jumlah kalori.

Warga New York juga dilarang merokok di bar dan restoran sejak 2003. Keputusan tersebut kontan menuai protes dari perokok. Mereka yang tidak merokok juga memprotes karena merasa pemerintah terlalu ikut campur urusan pribadi warganya. Namun, peraturan tersebut kemudian diterima secara luas. Bahkan, dijadikan contoh bagi kota-kota lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar