Terima Kasih Atas Kunjungan Anda Pada Blog Kami

Selasa, 12 Juni 2012

Anggota DPR Pertanyakan Uang Buronan BLBI


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari partai Golkar, Nudirman Munir mengapresiasi penangkapan terpidana kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Sherny Konjongian, yang buron selama sepuluh tahun terakhir.


Saat ditemui usai Rapat Dengar Pendapat bersama Kejaksaan Agung RI dan DPR, Senin (11/66/2012), ia mengatakan uang Sherny juga perlu diperjelas, kemana aset negara sekitar Rp 1,9 triliun yang dibawa kabur mantan direktur kredit Bank Harapan Sentosa itu.

"Uang yang dibawa kabur itu itu harus ada pertanggungjawabnnya, dikemanakan uang itu," katanya.

Mengenai pernyataan Jaksa Agung Basrief Arief yang mengatakan bahwa pidana kasus BLBI sudah selesai sejak pertengahan tahun 2000, dan hanya menyisakan masalah perdata, ia juga tidak sependapat.

"Apanya yang sudah selesai, buktinya sekarang yang melarikan diri ada yang kembali, berarti kan belum selesai," ujarnya.

Ia berharap ada kejelasan kelanjutan proses hukum terhadap para terpidana, terutama mengenai penyitaan aset dan pengembalian uang negara. Dalam kasus BLBI, tercatat uang negara menguap hingga sekitar Rp 1000 triliun.

Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa secara pribadi ia lebih mengkhawatirkan uang negara yang dibawa kabur, dibandingkan penangkapan terpidana kasusnya.

Uang negara yang hilang sekitar Rp 1000 Triliun, dikucurkan oleh tiga presiden yang berbeda, mulai dari era Suharto, BJ.Habibie hingga Gus Dur. Nurdiman mencatat pada era Gus Dur lah uang paling banyak dikucurkan, yakni mencapai Rp 800 Triliun.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar