Terima Kasih Atas Kunjungan Anda Pada Blog Kami

Minggu, 13 Mei 2012

Tak Dipinjami Uang, Mahasiswa Trisakti Tusuk Rekannya Hingga Tewas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bertepatan dengan peringatan 14 tahun tragedi Trisakti, seorang mahasiswa kampus reformasi tersebut ditangkap karena kasus pembunuhan. Kepolisian Resort Metropolitan Jakarta Barat, Sabtu (12/5), menangkap tersangka yang juga mahasiswa Trisakti karena membunuh rekannya yang juga tercatat sebagai mahasiswi Universitas Trisakti.


Stefanus Susanto (21 tahun) alias SS diciduk polisi karena diduga membunuh korban, SR (22) hingga tewas. Korban ditemukan dalam keadaan membusuk di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing, Neglasari, Tangerang, Jumat (11/5) lalu.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Komisaris Besar Suntana mengatakan, atas perbuatannya, korban diperkarakan dengan pasal 338 KUHP sub 365 ayat 3. Dengan sangkaan pembunuhan, pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian, tersangka diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. Polisi juga mengamankan dua orang kuli berinisial DT dan HD yang diduga membantu tersangka membuang mayat korban.

Otopsi jenazah korban masih dilakukan guna menyelidiki kemungkinan korban mengalami pelecehan seksual.

Polisi menangkap tersangka dengan barang bukti hasil kejahatannya berupa tiga unit telepon genggam jenis Nokia, blackberry,dan I-phone. Turut disita dompet milik korban, satu buah flasdisk, kalkultor merek Casio, satu kotak kacamata dan uang senilai Rp 800 ribu.

Sedangkan alat kejahatan yang berhasil diamankan adalah sebuah pisau lipat bergagang stanles warna cokelat, sebuah lakban warna cokelat bernoda darah, satu tongkat strum warna hitam bernoda darah.

Sebelumnya Polres Jakarta Barat mendapatkan laporan dari keluarga korban bahwa sejak Rabu (9/5) korban tidak diketahui keberadaannya. Dari rekan korban diketahui tersangka merupakan orang terakhir yang terlihat bersama wanita asal Bau-Bau, Ternate ini. Korban merupakan mahasiswi jurusan Manajemen, fakultas Ekonomi, Universitas Trisakti.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar