Terima Kasih Atas Kunjungan Anda Pada Blog Kami

Minggu, 13 Mei 2012

Ini Kronologis Mahasiswa Trisakti Tusuk dan Setrum Rekannya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aparat kepolisian Metro Jakarta Barat berhasil membekuk SS, tersangka pembunuhan rekannya sesama mahasiswa Trisakti pada Sabtu (12/5). SS mengaku melakukan tindakan kejinya itu karena tidak diberi pinjaman uang.


SS mengenal korban saat acara wisuda di kampus Trisakti 5 Mei lalu. Mahasiswa fakultas Ekonomi ini mengatakan ia dan korban saling bertukar cerita dan perlahan akrab. Rabu (9/5) sekitar pukul 21.00 WIB ia mengajak korban bertemu di gerai kopi yang terletak di lantai 1 Mal Citra Land, Grogol.

Tersangka beralasan ingin bercerita tentang hubungan percintaannya yang baru saja berakhir. Karena korban datang bersama teman-temannya, tersangka mengajak korban pindah ke gerai makanan siap saji di lantai IV. Selanjutnya tersangka membujuk korban untuk diajak ke kost-an nya di Jalan Susilo nomor 2A, Grogol Petamburan.

Disana, tersangka meminjam uang kepada korban senilai Rp 800 ribu. Karena korban menolak, SS mengancam korban dengan menadahkan pisau ke leher korban dan mengunci pintu kamar. Korban terus berteriak sehingga tersangka mengaku panik dan menusuk punggung korban dengan sebilah pisau.

Meski telah ditusuk, teriakan korban semakin kencang sehingga tersangka menyetrum korban dan menusuk sampai 20 kali. Selanjutnya tersangka membungkus mayat korban dengan seprai lalu dimasukkan ke dalam karung. Tersangka lalu menyewa mobil pick up di daerah Kreo, Grogol dan meminta bantuan kepada dua orang kuli. Ia mengaku kepada dua kuli tersebut karung yang diangkut merupakan mayat anjing.

SS mengaku tidak melakukan perbuatan asusila terhadap korban. Ia mengatakan hanya mengincar harta benda milik korban.

Warga kampung Sanggrahan, Meruya Utara ini mengaku tidak merencanakan menghabisi korban. Alat penyetrum yang ia pakai diakui merupakan barang dagangan miliknya. Sudah sebulan pria yang di lengan kirinya terdapat tato bertuliskan 'Dark is Steve' ini menjual barang-barang penjaga diri seperti pisau lipat dan alat penyetrum.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Komisaris Besar Suntana mengatakan, atas perbuatannya, korban diperkarakan dengan pasal 338 KUHP sub 365 ayat 3. Dengan sangkaan pembunuhan, pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian tersangka diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. Polisi juga mengamankan dua orang kuli berinisial DT dan HD yang diduga membantu tersangka membuang mayat korban.

Otopsi jenazah korban masih dilakukan guna menyelidiki kemungkinan korban mengalami pelecehan seksual.

Polisi menangkap tersangka dengan barang bukti hasil kejahatannya berupa tiga unit telepon genggam jenis Nokia, blackberry,dan I-phone. Turut disita dompet milik korban, satu buah flasdisk, kalkultor merek Casio, satu kotak kacamata dan uang senilai Rp 800 ribu. Sedangkan alat kejahatan yang berhasil diamankan adalah sebuah pisau lipat bergagang stanles warna cokelat, sebuah lakban warna cokelat bernoda darah, satu tongkat strum warna hitam bernoda darah.

Sebelumnya Polres Jakarta Barat mendapatkan laporan dari keluarga korban bahwa sejak Rabu (9/5) korban tidak diketahui keberadaannya. Dari rekan korban diketahui tersangka merupakan orang terakhir yang terlihat bersama wanita asal Bau-Bau, Ternate ini. Korban merupakan mahasiswi jurusan Manajemen, fakultas Ekonomi, Universitas Trisakti.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar