Terima Kasih Atas Kunjungan Anda Pada Blog Kami

Kamis, 19 April 2012

Polisi Cegat Truk Berisi Ganja Tujuh Ton


TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Tim B PMS Polda Jambi pimpinan AKP Yusmadi Yusup, sukses memutus peredaran ganja.

Aparat menangkap satu unit truk Fuso bernomor polisi B 9215 QE, yang memuat ganja kering sekitar tujuh ton, Rabu (18/4/2012) malam.
Polisi mengamankan ganja ini dalam razia di kawasan Pal 13 Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi. Fuso dikendarai oleh Rahman (27), warga Pandeglang, Banten, dengan karnet Ismail warga Lampung. Keduanya membawa ganja kering dari Aceh menuju Surabaya.
AKP Yusmadi Yusup yang sedang melakukan Patroli Multi Sasaran (PMS) mengatakan, awalnya mereka mencurigai truk tersebut saat melakukan pemeriksaan. Sebab, di mobil tersebut ditemukan dua buah STNK dan dua plat nomor polisi yang berbeda.
"Saat kami periksa STNK, platnya beda dengan yang asli," terang Yusmadi.
Rahman, sopir Fuso mengakui, mobil yang ia kendarai memang membawa ganja kering dari Aceh menuju Surabaya. Truk tersebut beriringan dengan dua truk lain berisi muatan yang sama.
"Minggu (16/4/2012) saya berangkat dari Aceh dengan mobil teman saya yang satunya. Kami tidak mengira akan ditangkap di Jambi. Sebab, sudah banyak jembatan timbang yang kami lewati aman-aman saja," paparnya. (*)

Editor: Yaspen Martinus  |  Sumber: Tribun Jambi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar