Terima Kasih Atas Kunjungan Anda Pada Blog Kami

Kamis, 19 April 2012

KPK Segera Periksa Saksi untuk Angelina Sondakh


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyidikan perkara dugaan suap Wisma Atlet SEA GAMES, dengan tersangka Angelina Sondakh, akan terus berjalan.

Bahkan, KPK rencananya memeriksa saksi-saksi untuk Angie mulai pekan depan. Demikian diungkapkan Juru Bicara KPK Johan Budi kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (18/4/2012) malam.
"Rencananya pekan depan memang sudah mulai ada pemeriksaan saksi perkara dengan tersangka AS," ujar Johan.
Kendati demikian, Johan mengaku belum mengetahui siapa saksi yang akan diperiksa untuk pertama kalinya.
"Kan masih rencana," imbuhnya.
Angelina Sondakh telah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus dugaan suap proyek pembangunan Wisma Atlet Jakabaring, Palembang pada Jumat (3/2/2012).
Namun, hingga kini, proses penyidikannya belum juga berjalan. Penuntut umum KPK yang menangani kasus Nazaruddin, sempat dua kali memanggil mantan Putri Indonesia sebagai saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.
Penetapan Angie sebagai tersangka KPK, lantaran diduga turut menerima uang Rp 5 miliar dari Direktur Marketing PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manullang.
Uang itu berasal dari PT Duta Graha Indah (DGI), yang bertujuan agar PT DGI mendapatkan proyek pembangunan Wisma Atlet. Saat pembahasan persetujuan anggaran proyek di Kemenpora, Angie adalah anggota Banggar DPR RI dari Komisi X. (*)

Penulis: Edwin Firdaus  |  Editor: Yaspen Martinus

Tidak ada komentar:

Posting Komentar