Terima Kasih Atas Kunjungan Anda Pada Blog Kami

Minggu, 25 Maret 2012

Yance Malu, Anaknya Mencuri dan Diperkosa


TRIBUNNEWS.COM--Ibu kandung NM dan sang paman yang berhasil didatangkan penyidik Polres TTU terlihat sangat terpukul dengan kejadian yang menimpa anaknya. Ibu NM, Yance Mona mengaku malu dengan perbuatan anaknya yang terlibat dalam sejumlah kasus pencurian di Kefamenanu.

Sambil menangis, Yance mengatakan, selama ini dirinya tidak mengetahui perbuatan NM karena yang bersangkutan sering gonta ganti nama. Bahkan nama yang dipakai di depan penyidik NM, kata Yance, bukan nama sebenarnya tetapi nama dari sepupu yang bersangkutan. Karena itu Yance mengaku pasrah dengan tindakan hukum yang akan diterima putrinya tersebut.
Sedangkan paman korban, Matheus Punef meminta agar oknum anggota yang memperkosa korban diproses sesuai hukum yang berlaku jika terbukti melakukan tindakan laknat tersebut.
Peristiwa kaburnya NM dari tahanan dan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oknum anggota Polres TTU mendapat kecaman dari berbagai pihak. Direktur Lakmas, Viktor Manbait yang diminta Penyidik Polres TTU mendampingi NM, mengecam keras tindakan oknum aparat kepolisian Polres TTU baik pada perbuatan membantu NM keluar dari tahanan maupun duagaan perbuatan pelecehan seksual terhadap NM oleh oknum anggota Polres TTU tersebut.
Kecaman juga datang dari Pengacara Kota Kupang, Luis Balun. Balun yang selama ini mendampingi sejumlah pejabat yang tersangkut kasus korupsi di TTU, mengatakan, jika benar oknum anggota jaga melakukan pelecehan seksual terhadap tahanan, Kapolres TTU harus berani bertindak tegas dan memberikan penjelasan sejelas-jelasnya kepada publik. Alasannya, jangan sampai gara-gara tindakan tidak terpuji satu orang oknum anggota merusak institusi Polri.
Hal senada juga disampaikan Direktris Yabiku TTU, Filiana Tahu. Filiana mengaku sangat kecewa dengan
Kinerja Polres TTU. "Belakangan ini aneh-aneh saja. Mulai dari laporanmasyarakat yang dinyatakan hilang setelah di-BAP, hingga kasus tahanan kabur dan dugaan pelecehan seksual terhadap tahanan. Kapolres TTU harus buat pernyataan tegas. Bagaimana sikap Kapolres terhadap anggotanya yang memanfaatkan kondisi tahanan untuk menyalurkan nafsu seksnya.
Bagaimana masyarakat bisa menjadikan polisi sebagai mitra? Kalau perlakuannya seperti itu. Apalagi tahanan itu masih anak-anak. Apapun sikap Kapolres TTU, dia harus buat pernyataan public. Ini penting," kata Filiana.
Filiana juga mengatakan, jika benar ada tindakan pelecehan seksual yang dilakukan anggota Polres TTU terhadap tahanan, perbuatan itu termasuk pelanggaran HAM. "Jika itu benar, saya kira sangat memalukan Negara dengan aparat seperti ini," tegas Filiana.
NM ditangkap dan ditahan aparat kepolisian dari Polres TTU, Selasa (12/3/2012) karena dugaan keterlibatannya dalam sejumlah kasus pencurian di Kota Kefamenanu, Ibukota Kabupaten TTU.
Setelah ditahan empat hari, NM kabur pada Jumat (16/3/2012). NM diduga kabur dari tahanan dengan bantuan seorang anggota piket, DT yang kemudian diduga meminta imbalan jasa hubungan badan.

Editor: Rachmat Hidayat  |  Sumber: Pos Kupang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar