Terima Kasih Atas Kunjungan Anda Pada Blog Kami

Rabu, 07 Maret 2012

Pagi Ini Kubu Nazaruddin Hadirkan Sembilan Saksi


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang lanjutan terdakwa dugaan suap wisma atlet, M Nazaruddin kembali digelar hari ini, Rabu (7/3/2012) di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta.

Sidang masih beragenda mendengarkan keterangan saksi-saksi yang meringankan (a de charge) untuk terdakwa.
Sedianya, sidang akan dimulai pada pukul 09.00 WIB pagi ini. Untuk saksi meringankan, tercatat bakal ada sembilan saksi yang hendak dihadirkan kubu Nazar.
Di antaranya adalah Tim Pencari Fakta Partai Demokrat. Sebelumnya, penasihat hukum Nazaruddin mengklaim anggota TPF sudah bersedia hadir dalam persidangan kali ini.
"TPF bersedia hadir hari Rabu,"  ata penasihat hukum Nazar, Elza Syarif di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (29/2/2012) lalu.
Elza juga masih berupaya menghadirkan tiga penyidik KPK, dan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Namun, Elza meminta bantuan supaya Pengadilan Tipikor bisa membantu menghadirkan mereka di persidangan.
Sebab, mereka yang disebutkan terakhir itu belum juga memberikan jawaban. Majelis hakim juga memberi kesempatan kepada kubu Nazaruddin untuk mengajukan saksi ahli. (*)

Penulis: Edwin Firdaus  |  Editor: Yaspen Martinus

Tidak ada komentar:

Posting Komentar