Terima Kasih Atas Kunjungan Anda Pada Blog Kami

Minggu, 12 Februari 2012

Polisi Berencana Periksa Kejiwaan Pembunuh Adik Kandung


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi berencana memeriksa kejiwaan VN (20). Polisi ingin mengetahui motivasi perbuatan VN, yang tega membunuh adik kandungnya, Reffly Naldo (13).

"Kami merencanakan pemeriksaan kejiwaan menggunakan psikiater. Ini dilakukan karena kami membutuhkan kelengkapan pemeriksaan. Tapi, saat ini masih menunggu pemeriksaan oleh tim dari unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)," kata Kapolres Jaksel, Komisaris Besar Imam Sugianto.
Menurut Imam, meski saat ini sudah resmi jadi tersangka dan sudah ada pengakuan atas perbuatannya, penyidik di kepolisian harus melihat berbagai kemungkinan.
Selain sudah mendapatkan motivasi perbuatan, tidak jarang ada pengaruh lain dalam diri tersangka, yang kemungkinan terkait kejiwaan
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Budi Irawan mengemukakan, Reffly Naldo tewas lantaran masalah kaos kaki baru.
Kejadian tersebut bermula pada Senin malam (6/2/2012). Saat itu pelaku baru saja pulang ke rumah dengan membawa sejumlah barang belanjaannya. Korban langsung tertarik pada belanjaan kakaknya. Ia pun tertarik pada sepasang kaos kaki baru, yang dibawa pelaku, dan memintanya.
Namun demikian VN yang berprofesi sebagai wanita pemijat itu menolak. Kedua pihak tarik menarik kaos kaki dengan diiringi caci-maki dari korban terhadap pelaku.
Malam itu keduanya berhasil dilerai. Namun malamnya, VN diam-diam menyambangi sang adik di kamar. Saat itu didapati Reffly tengah tertelungkup sembari mendengarkan musik. Langsung saja remaja yang tak bersekolah itu ditindih, dan dicekik.
"Kira-kira sekiar tiga puluh menit korban dicekik, dan meninggal diduga karena kehabisan napas," ucap Kompol Budi Irawan.
Kematian Reffly diketahui siang harinya. Ayah korban, AE (44), lalu mendatangi Polsek Metro Kebayoran Baru, untuk melaporkan kematian sang putra yang ia anggap tidak wajar.

Editor: Ade Mayasanto  |  Sumber: Warta Kota

Tidak ada komentar:

Posting Komentar