Terima Kasih Atas Kunjungan Anda Pada Blog Kami

Selasa, 10 Januari 2012

Reaksi Rektor dan Kadisdik soal Sindikat Pembuat Tesis


TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kepala Dinas Pendidikan Sumut Syaiful Syafri tak mau berkomentar banyak mengenai praktik pembuatan skripsi dan tesis di Medan. Ia mengatakan tak melihat langsung  praktik tersebut, sehingga menurutnya hal tersebut belum bisa dipastikan.

"Saya tak berani berkomentar karena saya tak melihat langsung. Saya tak tahu harus berkomentar apa," ujar Syaiful saat dihubungi Tribun via telepon seluler, Senin (9/1/2012) malam.
Sementara itu Rektor Universitas Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Syahril Pasaribu mengatakan, secara teratur mengingatkan masing-masing jajaran fakultas dengan surat edaran Dikti tentang peraturan, ketentuan dan tata cara penyelenggaran belajar mengajar di kampus.
"Kan sudah jelas tertera di situ. Setiap ada pelanggaran seperti skripsi atau tesis palsu, sanksinya pemecatan. Tak bisa ditawar-tawar itu," kata Syahril.
Ia menuturkan, maraknya praktik tempah skripsi atau tesis, bisa jadi karena paradigma mahasiswa yang ingin mendapat hasil instan, tanpa mau bekerja keras melakukan penelitian.
Selain praktik tempah skripsi, satu lagi yang perlu diperhatikan adalah plagiat. Menurutnya, kedua hal tersebut masuk kategori tindakan penipuan dan menggambarkan mental mahasiswa zaman sekarang yang tidak mau bersusah payah.
Syahril berpendapat, dosen pembimbing memegang peranan penting dalam kasus tempah skripsi atau plagiat.
"Dosen pembimbing itu harus punya wawasan luas. Ilmunya harus lebih banyak dibanding yang dibimbing, sehingga tidak  dibodoh-bodohi mahasiswa bimbingannya," ujar Syahril.
Ia juga menekankan, seorang dosen jangan terlalu cepat menyetujui judul yang diajukan mahasiswa, sehingga dalam prosesnya, dosen tersebut dapat memahami sejauh mana mahasiswa tersebut menguasai bahan dari judul yang sedang diajukan.
Menurut Syahril, umumnya proses penelitian dan pengerjaan skripsi, maksimal dilakukan tiga bulan.
Sedangkan untuk tingkat mahasiswa pascasarjana dan S3, karena menggunakan metode penelitian yang berbeda dan mendalam, waktu pengerjaannya juga lebih lama.
"Sebenarnya tidak ada standarnya pengerjaan tugas akhir itu. Namun, biasnya mahasiswa S1, karena sifatnya masih berupa deskripsi penelitian, cukup tiga bulan saja. Kalau mahasiswa yang S2 atau S3, jelas lebih panjang proses penelitiannya," kata Syahril.

Editor: Hasiolan Eko P Gultom  |  Sumber: Tribun Medan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar