Terima Kasih Atas Kunjungan Anda Pada Blog Kami

Selasa, 10 Januari 2012

Polisi Pukul Buruh Bangunan Bakal Dipidanakan






TASIKMALAYA, TRIBUN - Pihak Polresta Tasikmalaya akan memidanakan oknum anggota Polres Ciamis berinisial D yang diduga melakukan aksi pemukulan terhadap pekerja pekerja bangunan, Hoer Sihabudin (40), warga Kampung Cipari, Desa Kertanegla, Kecamatan Bojonggambir, Kabupaten Tasikmalaya, Minggu (8/1/2012).

"Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan di Polres Ciamis. Kami menunggu dulu proses penindakan Polres Ciamis terhadap D terkait pelanggaran disiplin. Setelah itu baru kami memanggilnya untuk diperiksa dalam kasus pidananya," kata Kabagops Polresta Tasikmalaya, Kompol Yono Kusyono, Senin (9/1/2012).
Polresta sendiri, kata Yono, masih menunggu hasil pemeriksaan dokter terhadap korban pemukulan. Hal itu sangat penting, selain sebagai salah satu barang bukti, juga untuk menentukan pasal KUHP yang akan dikenakan terhadap D.
D, menurut Wakapolres Ciamis, Kompol Baktiar Joko Mujiono SIk, adalah anggota Polres Ciamis yang bertugas di Polsek Langkaplancar. "Benar, D itu adalah bintara di Polres Ciamis. Pangkatnya brigadir kepala," ujar Baktiar kepada Tribun kemarin.
Soal kasus pidana, kata Baktiar, merupakan kewenangan Polresta Tasikmalaya. Polres Ciamis, kata dia, akan memproses masalah dugaan pelanggaran disiplin dan etika.
Menurut catatan Polres, kata Baktiar, D juga pernah berurusan dengan Unit Propam Polres Ciamis terkait dengan pelanggaran disiplin. "Menurut catatan, yang bersangkutan juga pernah mengalami kecelakaan lalu lintas dengan memar di kepala," katanya.
Seperti diberitakan kemarin, D diduga telah memukul Hoer di bagian ulu hati yang menyebabkan korban terjengkang dan pingsan di Perumahan Pondok Kharisma Residence, Kecamatan Cipedes. Sebelumnya, Hoer menemukan sebuah ponsel saat akan membeli rokok di warung. Ia lantas memungut ponsel tersebut karena bentuk dan warnanya mirip ponsel majikannya.
Ketika ponsel diperlihatkan kepada majikan dan majikan memeriksa keberadaan ponsel di pakaiannya, datang D dan menuding Hoer telah mencuri ponselnya. Beberapa saat kemudian D memukul Hoer. Setelah itu ia menuju mobil miliknya. Namun sempat dicegah warga. D kemudian mengeluarkan uang Rp 20.000 dan pergi.
Amas (29), salah seorang kerabat majikan korban, menuturkan, Minggu (8/1/2012) sore Hoer langsung pulang ke Bojonggambir. Sebelumnya ia sempat menjalani perawatan singkat di RSU Tasikmalaya dan mengadu ke Polresta Tasikmalaya. "Malam harinya tiba di Bojonggambir dan terus merasakan sakit di ulu hati," ujarnya.
Kemarin, Hoer mengalami sesak napas. Karena khawatir keluarganya lantas membawa korban ke Puskesmas Bojonggambir. "Hingga sore ia masih menjalani perawatan di Puskesmas akibat sesak napas serta sakit di bagian ulu hati," ujar Amas, seraya menyebutkan, pihak keluarga sebelumnya sempat mendatangi Polres Ciamis untuk mengembalikan uang Rp 20.000 yang dikeluarkan D.
Tokoh warga Bojonggambir, Cucu Rasman, mengaku prihatin atas kejadian itu. Ia berharap polisi menegakkan supremasi hukum dalam kasus yang menimpa rakyat kecil itu. "Agar citra polisi tidak rusak gara-gara kasus tersebut, tegakkan supremasi hukum dalam kasus tersebut," ujarnya.
Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) memberikan atensi terhadap kasus oknum polisi yang memukul Khoer Sihabudin hingga pingsan. Setelah kejadian, Bripka D melarikan diri menggunakan kendaraan BMW Nopol D 1061 GH warna biru.
"Tindakan yang diambil, korbannya sudah melaporkan tindak pidana ke Resta Tasik. Sedangkan untuk pelaku, dikenai proses Disiplin dan disidik oleh Res Ciamis, rencana besok mau dilakukan pemeriksaan," ujar Kepala Bidang Hubungan Kemasyarakatan Polda Jabar, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Martinus Sitompul di Mapolda Jabar, Senin (9/1/2012).

Editor: Hendra Gunawan  |  Sumber: Tribun Jabar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar