Terima Kasih Atas Kunjungan Anda Pada Blog Kami

Kamis, 24 November 2011

Satpol PP Kutai Barat Razia Pekerja Seks di Kilo 2





TRIBUNNEWS.VOM, SENDAWAR - Sebanyak 90 Pekerja Seks Komersil (PSK) yang bekerja di kilometer 2, Kampung Jelmuq, Tering didata oleh anggota Satpol PP Kutai Barat. Mereka mendatangi 15 rumah bordil yang terletak di pinggir jalan eks PT KEM ke Kampung Jelmuq yang bersebelah dengan kompleks kantor Kecamatan Tering sejak pukul 14.00 - 16.00 wita, Rabu (23/11).

Pendataan dipimpin Komandan Satpol PP Kutai Barat Marulie didampingi Kasi Penertiban dan Penegakan Hukum Satpol PP Widodo. Petugas mendata satu persatu wanita PSK berikut pemilik usaha hiburan malam dengan diminta nomor izin usahanya.
Komandan Satpol PP Kubar Marulie melalui Kasi Penertiban dan Penegakan Hukum Satpol PP Widodo mengatakan, pendataan dilakukan untuk mengetahui jumlah wanita penghibur yang bekerja di lokalisasi kilo 2. Disamping itu juga untuk mencari warga Kubar yang hilang beberapa waktu lalu yang hingga saat ini belum ditemukan.
Pendataan ini dilakukan selama tiga hari. Hari pertama dilaksanakan di kilometer 2 Kampung Jelmuq, hari kedua dilanjutkan di Muara Barong Kecamatan Melak dan hari ketiga dilaksanakan di Kampung Jaras Kecamatan Barong Tongkok.
Pantauan Tribun, sekitar 30 anggota Satpol PP disebar mendatangi satu persatu rumah yang biasa dipakai tempat wanita penghibur. (*)

Editor: Prawira Maulana  |  Sumber: Tribun Kaltim

Tidak ada komentar:

Posting Komentar