Terima Kasih Atas Kunjungan Anda Pada Blog Kami

Sabtu, 29 Oktober 2011

Pol PP Berburu PNS: Satroni Tempat Favorit Kongkow


TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Berita tentang pegawai negeri sipil berkeliaran saat jam kerja yang dirilis Tribun Manado, Jumat (28/10/2011) mendapat tanggapan serius dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

  
Satuan Polisi Pamong Praja Sulawesi Utara, kemarin langsung bergerak memburu PNS yang ngopi atau kongkow di warung makan saat jam kerja. Mereka merazia sejumlah tempat yang menjadi favorit PNS yakni rumah kopi di kawasan Jalan Sam Ratulangi dan kawasan wisata kuliner Wakeke, Kota Manado.
  
Berdasar pantauan Tribun Manado, anggota Sat Pol PP Sulut menyusuri setiap rumah makan yang ada di Wakeke untuk mencari PNS. Di salah satu rumah makan, mereka menemukan beberapa PNS yang mengenakan seragam Korpri tengah asyik bersantai sambil menikmati makanan yang sudah ada di meja.
  
Para PNS ini mengaku berprofesi sebagai guru salah satu SMA di Kota Manado.
"Kami baru selesai upacara Sumpah Pemuda, anak-anak sudah disuruh pulang ke rumah masing-masing" ujar seorang guru kepada anggota Sat Pol PP yang melakukan razia.
  
Anggota Sat Pol PP hanya manggut-manggut dan memberikan toleransi kepada para PNS itu. "Saat ini kami masih memberikan toleransi. Namun nanti mulai hari Senin pekan depan, kami akan langsung menindak oknum PNS yang berkeliaran saat jam kerja," ujar seorang anggota Sat Pol PP Sulut yang minta namanya tidak dikorankan.
  
Kepala Sat Pol PP Sulut, Edwin Roring mengaku akan terus melakukan operasi penertiban PNS yang berkeliaran saat jam kerja berlangsung. "Begitu Pak Wagub memerintahkan, kami langsung turun lapangan," kata Roring, Jumat (28/10/2011).
  
Ia mengatakan, tempat-tempat seperti mal, pusat perbelanjaan, restoran, rumah kopi menjadi target operasi mereka. Kata dia, di tempat-tempat inilah biasanya para PNS sering nongkrong. Ia juga mengatakan kalau Sat Pol PP bakal melakukan penertiban PNS di tempat-tempat karaoke. "Kan ada tempat karaoke yang sudah buka sejak siang," ujarnya.
  
Dikatakan Roring, pelaksanaan penertiban dilakukan dua kali dalam sehari yakni mulai pukul 08.00 - 12.00 Wita, kemudian dilanjutkan mulai pukul 13.00-16.30 Wita. Menurut Roring, selama penertiban sudah ada beberapa PNS yang ditangkap dan  kemudian didata oleh Sat Pol PP. "Data yang ada pada kami nantinya akan kami serahkan kepada pimpinan masing-masing," ucap Roring.
  
Sebelumnya, Wakil Gubernur Djauhari Kansil mengaku sudah memerintahkan Sat Pol PP untuk menangkap PNS yang berkeliaran saat jam kerja. Ia mengatakan, selain ditangkap, PNS yang keluyuran juga akan diberi sanksi sesuai dengan undang-undang tentang kepegawaian. "Saya juga akan ikut melakukan sidak PNS," kata Kansil.

Editor: Hasiolan Eko P Gultom  |  Sumber: Tribun Manado

Tidak ada komentar:

Posting Komentar