Terima Kasih Atas Kunjungan Anda Pada Blog Kami

Sabtu, 29 Oktober 2011

Menantu Ical Dinilai Tidak Sah Jadi Ketua Umum KNPI


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kemenangan Taufan Rotorasiko dalam pemilihan Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) dinilai tidak sah. Pasalnya, menantu Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie tersebut lantaran Taufan yang seharusnya menjalankan pemilihan dalam putaran kedua karena suaranya hanya sekitar 20 persen dalam pemilihan kandidat bakal calon Ketua Umum KNPI langsung disahkan oleh Ketua Presidium sidang yang dipimpin oleh Najamudin Ramly secara aklamasi untuk menjadi Ketua Umum.

"Kami menegaskan bahwa saudara Taufan Rotorasiko belum sah dan tidak mendapatkan legitimasi menjadi Ketua Umum DPP KNPI periode 2011–2014 karena bertentangan dengan mekanisme serta tidak di dukungan oleh lebih dari setengah OKP yang memberikan suaranya," ujar Ketua Umum Pemuda Katolik Natalis Situmorang, melalui siaran persnya kepada wartawan, Jumat (28/10/2011).
Sikap serupa juga ditunjukkan oleh Rahmat Kardie (Ketua Umum Gerakan Pemuda Islam), Fajri (Ketua Umum PB HMI) dan Bernard utusan GMNI.
"Kami tetap akan mempersoalkan ini dan mendorong OKP-OKP yang lain untuk bersikap begitu juga mengajak para kandidat yang lain agar publik dan pemuda Indonesia mengetahui bahwa masih banyak yang berpegang teguh pada aturan main dan idealisme pemuda, jika perlu kami akan menggagas forum atau wadah untuk itu," tegas Natalis.
Natalis menjelaskan sebagaimana Pasal 3 ayat 3 poin c, maka Taufan Rotorasiko yang menantu Aburizal Bakrie menjadi Bakal Calon yang lolos menjadi Calon Ketua Umum karena mendapat dukungan diatas 20%, belum dapat secara otomatis terpilih secara aklamasi karena pada poin d,e,f mengatur bahwa seorang calon dapat dinyatakan terpilih secara aklamasi jika mendapatkan suara 50%+1.
Selain itu, berdasarkan poin f pada pasal 3 ayat 3 tersebut maka terlebih dahulu pemilihan putaran II dilaksanakan melakukan pemilihan ulang bagi para Bakal Calon yang belum cukup mencapai 20% suara untuk mendapatkan 2 orang Calon yang akan dipilih pada putaran II menjadi Ketua Umum DPP KNPI.
Sebelumnya, Pada hasil penghitungan suara setiap Bakal Calon Ketua Umum KNPI tersebut diperoleh hasil Taufan mendapatkan 68 suara, Ariza 25 suara, Doly kurnia 23 suara, sahrin Hamid 22 suara, serta kandidat lain hanya memiliki suara rata-rata dibawah 10 suara dari 159 suara sah yang diperebutkan (karena GMKI dan HIPMI tidak hadir dalam pemilihan).

Penulis: Willy Widianto  |  Editor: Hasiolan Eko P Gultom

Tidak ada komentar:

Posting Komentar