Terima Kasih Atas Kunjungan Anda Pada Blog Kami

Sabtu, 15 Oktober 2011

Mantan Kadis PU Bina Marga Tewas di Sel Tahanan





TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Mantan Kadis PU Bina Marga Kota Medan, Gindo Maraganti Hasibuan meninggal setelah terjatuh di kamar mandi sel Polda Sumut, Jumat (14/10/2011).

Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat berat senilai Rp 2,1 miliar yang mendekam di sel Polda Sumut sejak 9 September, meninggal dalam ambulans yang membawanya ke RS Bhayangkara Medan. Wakapolda Sumut Brigjen Sahala Sialagan mengatakan korban ditemukan dalam keadaan jatuh telungkup di kamar mandi sel sekitar pukul 16.30 WIB.
"Saat itu dia (Gindo) masuk kamar mandi. Karena sudah hampir setengah jam tidak keluar-keluar, dipanggil teman satu selnya. Juga tidak menyahut, maka tahanan lain langsung panggil petugas piket. Kemudian bersama-sama mendobrak pintu kamar mandi. Almarhum ditemukan dalam keadaan terjatuh di lantai kamar mandi dengan posisi telungkup," ujar Sialagan di RS Bhayangkara.
Ia mengatakan penjaga tahanan langsung mengeluarkannya dari kamar mandi dan memberikan pertolongan melalui dokter Biddokkes Polda Sumut.
"Dokter langsung menyarankan agar di bawah ke sini," kata Sialagan usai melihat jenazah Gindo.
"Menurut dokter, meninggal di perjalananan," ujarnya. Allagan mengatakan keluarga almarhum meminta jenazah Gindo diautopsi di RSUD Pirngadi Medan. "Tidak apa-apa, kita fair, silakan aja, kita terbuka," katanya. Ia menyebut berdasarkan keterangan keluarga almarhum, Gindo memang sudah by pass atau pernah operasi jantung.
"Keterangan keluarganya memang beliau sudah ada penyakit jantung. Pada awal masuk tahanan beliau masih sehat. Tapi kita tunggulah hasil autopsi," ujar Sialagan.
Ia enggan menanggapi penolakan penangguhan penahanan yang diajukan istri tersangka.
"Sesuai prosedur, nanti penyidik secara profesional yang akan menyampaikan terkait penahanan itu," katanya singkat. Ia mengatakan kasus yang disangkakan pada Gindo akan ditutup.
Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dir Tahti) Polda Sumut AKBP W Panjaitan yang mendampingi Wakapolda, mengatakan, almarhum ditahan di sel dua dan yang ditempati lima tahanan.
Sekitar pukul 18.31 WIB, jenazah Gindo diberangkatkan menuju RSUD Pirngadi menggunakan ambulans Biddokes Polda Sumut.
Kasubdit Tipikor Reskrimsus Polda Sumut AKBP Freedy Kalele ikut menaikkan kereta jenazah almarhum ke ambulans dan mengantarkannya hingga ke RSUD Pirngadi Medan.
Fredy mengaku sering bercanda dengan almarhum Gindo di luar jam-jam pemeriksaan. "Walau saat pemeriksaan kami tegang, di sela-sela pemeriksaan kami sering bercanda," kata penyidik yang menangani kasus Gindo itu. (fer)

Editor: Prawira Maulana  |  Sumber: Tribun Medan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar