Terima Kasih Atas Kunjungan Anda Pada Blog Kami

Sabtu, 24 September 2011

Jangan Keras-keras Nanti Kedengaran Orang





TRIBUNEWS.COM, JAKARTA - NPS (29) seorang korban pelecehan seksual oknum pejabat BPN menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jumat (23/9/2011). Sebelumnya, korban lainnya, AN (25) sudah diperiksa lebih dahulu kemarin, Kamis (22/9/2011).

Tidak banyak perbedaan dari korban sebelumnya, penyidik saat memeriksa NPS hanya mempertanyakan pelaku dengan korban serta kronologis kejadian.
"Pemeriksaan dari jam 14.00 WIB tadi. Intinya sama dengan korban pertama, pertanyaannya mengenai hubungan pelaku dan korban," kata tim kuasa hukum korban, Santi Dewi kepada wartawan.
NPS menerima pelecehan seksual dari G sebanyak tiga kali, tanggal 6, 21, dan 28 Juli 2011. "Kalau yang sekarang (NPS) sih pernah dipegang-pegang daerah terlarangnya sampai tiga kali dan tetap dilakukan di ruangan pelaku," ungkap Santi.
Pada saat akan melakukan pelecehan seksual terhadap NPS, pelaku meminta korban untuk masuk ke ruangannya dengan alasan untuk mengerjakan berkas-berkas. "Ketika korban sedang membereskan berkas, dari belakang korban dipegang," jelasnya.
Perlakuan G mendapat penolakan dari korban. Tetapi berdasarkan pengakuan NPS, pelaku malah mengancam korban.
"Korban langsung menghindar dan mengatakan jangan pak, tapi pelaku bilang 'jangan keras-keras, nanti kedengeran (orang)," tuturnya.

Penulis: Adi Suhendi  |  Editor: Prawira Maulana

Tidak ada komentar:

Posting Komentar