Terima Kasih Atas Kunjungan Anda Pada Blog Kami

Selasa, 20 September 2011

Giliran Bawaslu Bakal Gugat Lion Air





TRIBUNNEWS.COM, MAMUJU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia tidak hanya "gertak sambel" terhadap maskapai Lion Air.

Pasalnya, Bawaslu memastikan akan melayangkan gugatan secara hukum kepada maskapai Lion Air yang dianggap tidak bertanggungjawab atas pembatalan pemberangkatan 6 anggota Bawaslu jurusan Makassar-Mamuju, Senin (19/9/2011).
"Kami akan melayangkan gugatan secara hukum atas perlakuan maskapai Lion air terhadap enam anggota Bawaslu yang batal diberangkatkan ke Mamuju,"terang anggota Bawaslu Wirdyaningsih kepada Tribun saat dihubungi telepon selulernya, sore tadi.
Selain akan menggugat maskapai Lion air, secara kelembagaan Bawaslu juga akan melaporkan secara langsung kepada Menteri Perhubungan RI lantaran sistem pelayanan Lion Air dinilai amburadul.
"Seolah-olah pihak Lion Air sengaja melakukan hal demikian bahkan kami menilai pihak Lion Air diskriminatif terhadap kami. Teman-teman yang tidak jadi diberangkatkan melalui pesawat Lion Air Boeing 72-500 pada pukul 11.00 wita semuanya sudah memiliki tiket penerbangan bahkan boarding pass, namun kursi kami dialihkan kepada penumpang lainnya yang mengenakan seragam polisi. Hal ini akan segera kami laporkan ke pusat," tegas Wirdya mengancam pihak maskapai Lion Air di Bandara Internasional Hasanuddin Makassar.
Akibat tidak diberangkatkannya oleh maskapai Lion Air, siang kemarin, enam anggota Bawaslu terpaksa terlantar di bandara hingga sekarang. Pihak bandara bahkan maskapai Lion Air pun tidak dapat bertanggungjawab atas kejadian tersebut.
Mereka yang batal diberangkatkan ke Mamuju, diantaranya adalah Wahida Suaib, Agustiani Tio Sitorus dan Wirdyaningsih.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Tribun, kedatangan anggota Bawaslu yang transit di Bandara Hasanuddin Makassar melalui pesawat Garuda sekitar pukul 09.35 wita, dengan tujuan untuk menghadiri rapat stakeholders di Mamuju terkait pengawasan pilgub Sulbar yang digelar 10 Oktober mendatang.
Dari 12 anggota Bawaslu yang transit di Bandara Internasional Hasanuddin Makassar 6 anggota Bawaslu lainnya berhasil berangkat termasuk Ketua Bawaslu Bambang Eka Chayo Widodo dan sejumlah kepala bagian dan staf lainnya. Hal itu terjadi usai adu mulut dengan pihak bandara dan maskapai Lion Air yang mengaku keadaan pesawat over site.
"Menurut informasi dari anggota kami, mereka ditahan oleh pihak bandara dan pihak Lion Air saat tengah antrian di gate 5 bandara Sultan Hasandudin Makassar," ujar Bambang.
"Ketika kami akan turun ke pesawat, kami ditahan, padahal kami ini sudah punya tiket dan boarding pass, tak lama kemudian pesawatnya berangkat, bahkan parahnya anggota sekretariat berada dalam pesawat juga ikut digusur turun dari pesawat. Yang jelas perlakuan ini tidak bisa kami terima," tambah Wirdya yang mengaku tambah kesal lantaran pihak Lion Air meminta Anggota Bawaslu berangkat ke Mamuju melalui lewat darat.
Sementara, Bambang Eka berhasil meloloskan diri ke atas pesawat saat antriannya berada di barisan depan sehingga tidak sempat tertahan petugas pintu bandara.
Penjelasan yang mereka terima saat complain ke counter lion/ wings air, katanya pesawat sudah full sest atau kursi penuh. Bukan hanya anggota Bawaslu yang menjadi korban, melainkan satu penumpang lainnya.
"Tindakan kesewenang-wenangan pihak Lion Air sama sekali kami tidak terima, bukan hanya merugikan kami melainkan masyarakat lainnya juga ikut imbasnya," protes anggota Bawaslu ini yang mengaku masih berada di bandara, menunggu pemberangkatan pesawat lainnya jurusan Makassar-Mamuju.
Akibat kirsuh tersebut, sejumlah agenda penting Bawaslu di Mamuju terpaksa ditunda, seperti  acara Rapat Koordinasi Panwas Se Sulbar di kota Mamuju yang terancam batal atau setidaknya tertunda dari jadwal awal Senin malam.
Hingga berita ini diturunkan, tak satupun pihak Lion memberikan ketarangan soal kisruh yang terjadi di bandara siang tadi. Serta gugatan pihak Bawaslu.

Editor: Prawira Maulana  |  Sumber: Tribun Timur

Tidak ada komentar:

Posting Komentar