Terima Kasih Atas Kunjungan Anda Pada Blog Kami

Rabu, 03 Agustus 2011

Polda Kaltim Ungkap 19 Kasus Judi dari 76 Target






TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN - Selama bulan Juli 2011 ini, jajaran kepolisian dari Polda Kaltim gencar melakukan pengungkapan kelompok kasus menonjol di wilayah Kalimantan Timur. Mulai dari ilegal logging, narkoba, judi/toto gelap, BBM ilegal, pencurian kendaraan bermotor, tambang ilegal, penangkapan ikan ilegal hingga korupsi.



Namun dari target operasi yang ingin dicapai, hanya beberapa kelompok kasus yang mencapai lebih separuh dari jumlah pengungkapan yang ditargetkan. Bahkan untuk tambang ilegal dan penangkapan ilegal yang memiliki lima dan tiga target operasi (TO), polisi belum dapat mengungkap satu kasuspun.

Sementara untuk kasus penyakit masyarakat yang mulai marak lagi belakangan ini, yaitu perjudian, polisi baru bisa mengungkap 19 kasus dari 76 TO yang dituju.

"Dari pengungkapan program unggulan Polda Kaltim yang dilakukan mulai tanggal 1 Juli hingga 31 Juli lalu, kami mengamankan 186 tersangka dari enam kelompok kasus unggulan. Terbanyak adalah tersangka kasus narkoba yang mencapai 55 tersangka. Disusul kasus BBM ilegal dan kayu ilegal, yaitu 22 tersangka dan 21 tersangka," ungkap Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Antonius Wisnu Sutirta didampingi Kasubbid Penerangan Masyarakat AKBP Pertiwi Sitardhani, Rabu (3/8/2011).

Dari 55 tersangka narkoba, kata Pertiwi, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 123,36 gram sabu, tiga butir ekstasi serta 1.299 butir pil koplo. Sementara dari kelompok kasus kayu ilegal, polisi menyita 893 batang kayu log, 30.0880 potong kayu olahan juga 1.970 lembar papan. "Kami juga telah mengamankan barang bukti BBM dari kasus BBM ilegal. Di antaranya, 16 ton solar, 1.135 liter bensin, 93 liter pertamax dan 60 liter minyak tanah," ujar Pertiwi.

Kegiatan pengungkapan kasus ini, menurut Pertiwi akan terus berlanjut, mengingat masih ada target operasi yang belum terungkap. "Pasti. Kami akan terus melakukan pengungkapan dari seluruh target yang telah dituju. Dengan melibatkan seluruh polres/polresta di kabupaten/kota di wilayah Kaltim," kata Pertiwi. (*)

Editor: Harismanto  |  Sumber: Tribun Kaltim

Tidak ada komentar:

Posting Komentar