Terima Kasih Atas Kunjungan Anda Pada Blog Kami

Rabu, 03 Agustus 2011

Ingin Bubarkan Demokrat, Ridwan cs Datang ke MK Pukul 11.00 WIB





TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tokoh mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Ridwan Saidi, mantan pemain film Pong Hardjatmo, dan beberapa tokoh nasional, hari ini, Rabu (3/8/2011), akan memasukan permohonan uji materi UU Mahkamah Konstitusi (MK), tentang pembubaran partai politik.


Menurut Ridwan Saidi, yang dihubungi Tribunnews.com, Selasa (2/8/2011), pihaknya akan memasukan permohonan itu ke MK, pada pukul 11.00 WIB. "Pukul 11.00 WIB di MK," ujarnya.

Ia membeberkan, maksud dari pihaknya mengajukan uji materi tersebut dikarenakan, pihaknya melihat sudah mendesak utk dilakukan pembubaran terhadap Partai Demokrat. "Partai Demokrat itu menggarong uang negara. Ini membahayakan keberadaan NKRI," kata Ridwan Saidi saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa.

Ridwan menjelaskan, dana APBN yang diduga dikorup sejumlah kader Partai Demokrat terjadi di sejumlah proyek Kementerian. Sebut saja perkara pembangunan wisma Atlet SEA Games di Jaka Baring, Palembang, Sumatera Selatan.

"Jadi saat ke MK, yang harus direvisi UU Parpol adalah soal kewenangan pembubaran parpol oleh pemerintah. Saat ini pemerintah dikuasai Demokrat, lalu bagaimana mau membubarkan partai Demokrat," jelasnya.

Penulis: Samuel Febrianto  |  Editor: Yudie Thirzano

Tidak ada komentar:

Posting Komentar