Terima Kasih Atas Kunjungan Anda Pada Blog Kami

Rabu, 10 Agustus 2011

PBNU: Mau Nazaruddin, Mau Anas, Kalau Salah Hukum Mati!


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum PBNU, Saod Aqil Siradj mengungkapkan kekesalannya terhadap para koruptor yang dengan berjamaah mengambil hak orang lain. Oleh karena itu, setelah Nazaraddin tertangkap, ia mengimbau Polri bersama interpol mampu menangkap dan membawa pulang semua koruptor yang lari ke luar negeri.


"Karena jelas merugikan uang rakyat dan rata-rata orang NU. Umat Islam di Indonesia mayoritas orang NU, artinya uang yang dikorupsi, rata-rata milik orang NU," ujarnya di rumah dinas Ketua MPR RI, Taufik Kiemas, Jakarta, Selasa (9/8/2011) malam.

Oleh karena itu, siapapun yang terbukti melakukan korupsi, menurut NU harus dihukum mati, tanpa terkecuali. "Siapapun, Mau Anas mau Nazaruddin bahkan pengurus NU pun jika terbukti, dihukum mati. Itu keputusan Munas NU di Pondok Gede," tegasnya.

Menurutnya ini merupakan tugas pemerintah agar tidak tebang pilih dalam menegakkan hukum bagi para elit politik. "Pada dasarnya siapapun koruptor harus dihukum mati, bukan hanya Nazaruddin. Ya saya setuju hukuman mati, dnn itu bukan saya, itu keputusan Munas NU tahun 2002 di Pondok Gede," terangnya.
"Pokoknya yang sudah jelas membangkrutkan negara ya harus dihukum mati," pungkasnya.

Penulis: Iwan Taunuzi  |  Editor: Yudie Thirzano

Tidak ada komentar:

Posting Komentar