Terima Kasih Atas Kunjungan Anda Pada Blog Kami

Rabu, 10 Agustus 2011

Mahfud: Apapun Alasannya, SBY Harus Habis hingga 2014


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD berharap pemerintahan SBY-Boediono dipertahankan paling tidak hingga 2014 nanti. Pasalnya, pascareformasi, Indonesia sedang membangun sisitem politik yang baru.


Hal itu ia sampaikan menyusul kembali munculnya wacana yang menyebut keinginan 45 tokoh masyarakat yang menginginkan pemerintah berhenti di tengah jalan. "Kita sedang membangun sistem politik yakni sistem Presidensial yang kuat, yang Presidennya dipilih langsung sehingga kita berharap stabil. Apapun alasannya, pemerintah harus habis sesuai konstitusi yaitu 2014," ujarnya di rumah dinas Ketua MPR RI, Taufik Kiemas, Selasa (9/8/2011).

Ia menilai, jika terjadi huru-hara di tengah jalan dan Presiden berhenti atau diberhentikan akan menjadi preseden buruk yang akan mengarah ke parlementer.

Akan tetapi, ia meyakini apabila dilihat dari sudut konstitusi, sampai sekarang belum ada alasan-alasan secara konstitusional yang bisa dijadikan alasan untuk memberhentikan Presiden. "Tetapi politik kadang kala sulit dikendalikan kalau sudah bicara soal itu agak susah ya pada posisi mana kita menilai," akunya.

Saat ditanya apakah kepemimpinan SBY telah menunjukkan perbaikan di segala sektor. Mahfud mengatakan harus ada peningkatan kontrol terhadap pemerintah. "Tinggal manajemen saja, leadership diperkuat. Manajemen pemerintahan lebih dikontrol lagi," tukasnya.

Penulis: Iwan Taunuzi  |  Editor: Yudie Thirzano

Tidak ada komentar:

Posting Komentar