Terima Kasih Atas Kunjungan Anda Pada Blog Kami

Rabu, 27 Juli 2011

Oknum Anggota DPRD Bekingi Calo CPNS






TRIBUNNEWS.COM, PEMATANGSIANTAR - Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Pengajaran Siantar Marihat Kathrin Rosmeri Siregar yang dilaporkan menjadi calo CPNS, diduga bekerjasama dengan seorang oknum anggota DPRD Pematangsiantar.

Seorang kerabat Rosmeri mengatakan pihaknya sedang mengumpulkan data untuk mendukungnya. “Nanti keterangan jelasnya setelah kami rapat,” kata perempuan yang berinisial Ww yang mengangkat telepon Rosmeri itu, Selasa (26/7/2011).
Ww mengisyaratkan Rosmeri tidak bergerak sendiri, namun didukung pihak yang punya kedudukan lebih tinggi. “Rosmeri menyerahkan uangnya ke anggota dewan,” tuturnya lagi. Ia mengatakan pihaknya siap buka-bukaan menyangkut hal ini.
Informasi yang dihimpun Tribun, setelah menerima uang sebesar Rp.125 juta kepada Lalo Hutapea, Rosmeri menyetor kepada seorang perempuan berinisial Rus, diduga berdomisili di Jambi. Rus kemudian melanjutkan uang tersebut kepada orang tua dari anggota DPRD Pematangsiantar berinisial CS.
Lalo Hutapea dan isterinya, Napitupulu, Senin (26/7/2011) melaporkan Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Pengajaran Siantar Marihat Kathrin Rosmeri Siregar ke Polres Pematangsiantar dengan tuduhan penipuan dan atau penggelapan. Rosmeri dilaporkan karena mangkir setiap kali ditagih janjinya memasukan anak Lalo menjadi PNS di Pemko Pematangsiantar.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kota Pematang Siantar Mansyur Sinaga mengatakan segera meminta klarifikasi tentang tuduhan ini kepada Rosmeri yang notabene adalah bawahannya. “Besok pagi kita akan panggil yang bersangkutan untuk menjelaskan permasalahan ini,” ujarnya.
Selain menjadi makelar bagi orang-orang yang ingin menjadi PNS, para calo juga bisa menyediakan jasa penempatan sebagai tenaga honorer di Pemko.
Peminat tenaga honorer ini ternyata ada juga yang mengeluhkan calonya. Seorang kerabat pengguna jasa calo, J Hasugian menceritakan kepada Tribun bahwa saudaranya menuntut pengembalian uang muka sebesar sepuluh juta yang telah diminta calo.
“Baru dikembalikan sejuta. Katanya, akan dilunasi bulan ini,” tutur Hasugian sambil menunjukkan bukti pembayaran dari calo, Selasa (26/7/2011). Jika janji tersebut tidak dipenuhi, ia akan melaporkan perantara tersebut ke polisi.

Editor: Hasiolan Eko P Gultom  |  Sumber: Tribun Medan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar