Terima Kasih Atas Kunjungan Anda Pada Blog Kami

Rabu, 27 Juli 2011

Mantan Kepala Bea Cukai Bandara Juanda Bantah Menerima Suap






TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kepala Bea Cukai Bandara Juanda Argandiono menbantah dirinya menerima uang suap dari pengusaha dalam kurun waktu 2004-2010. Hal itu dikatakannya saat menjalani pemeriksaan lanjutan pada Selasa (26/7/2011) malam di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Kejaksaan Agung, Jakarta.


"Jaksa menanyakan aliran dana yang masuk ke rekening,  tapi  tidak ada yang bertujuan menyuap," kata pengacara Argandiono, Tri Kurniawan usai menemani kliennya menjalani pemeriksaan.
Menurut Tri, pemberian uang tersebut tidak berhubungan dengan jabatan dan pekerjaan kliennya. Namun, semata-mata hanya karena jalinan pertemanan.
Dia juga membantah bila pemberian uang tersebut untuk memuluskan bisnis ekspor-impor para pengusaha. "Tidak benar. Jadi, saya tegaskan tidak ada hubungannya dengan ekspor impor," katanya.

Diketahui, berdasarkan hasil pemeriksaan, pada tahun 2004-2010 di rekening tersangka telah masuk uang dari sejumlah pegusaha ekspor-impor yang melakukan distribusi barang melalui Bandara Juanda.
Namun, dari uang didalam rekening tersebut tercampur uang pribadi berupa penjualan mobil dua unit senilai Rp 100 juta sewaktu Argandiono bertugas di Sumatera Selatan.
Selain itu, terdapat pula penjualan rumah warisan sebesar Rp 1,7 miliar, namun uang tersebut dibagikan kepada keluarganya. Uang yang diduga hasil gratifikasi tersebut sebesar Rp 5,9 miliar yang berwujud rumah, mobil serta di rekening Rp 1,3 miliar.
"Jadi hasil sementara kita ini untuk sementara uang yang tidak bisa dibuktikan, bisa kita indikasikan uang yang tidak sah ada Rp 5,9 miliar. Rekening Rp1,3 miliar sudah kita blokir," kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Jasman Panjaitan.
Argandiono telah ditahan guna memudahkan pemeriksaan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Penulis: Ferdinand Waskita  |  Editor: Hasiolan Eko P Gultom

Tidak ada komentar:

Posting Komentar