Terima Kasih Atas Kunjungan Anda Pada Blog Kami

Minggu, 31 Juli 2011

Ical: Koruptor Tak Boleh Dimaafkan, tapi Pengemplang Pajak Iya


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie mengaku tidak setuju dengan wacana memaafkan koruptor, yang jelas-jelas telah merugikan negara.


"Saya tidak bisa menerima, kalau memang terbukti korupsi, jangan dimaafkan. Yang bisa adalah melakukan amnesti pajak," tuturnya disela-sela acara "Gema Sholawat Simtud Dluror dan Pagelaran Wayang Kulit Pandawa Tunggal Ika Gerakan Pemuda Ansor," di Sekretariat GP Ansor, Jalan Kramat Raya nomor 65-5, Jakarta Pusat, Sabtu (30/7/2011).

Menurut politisi yang akrab disapa Ical itu, pemerintah bisa melakukan suatu insentif perpajakan, agar seluruh uang negara yang dibawa kabur pengemplang pajak ke luar negeri, bisa masuk ke Indonesia.

"Itu bisa dilakukan, namanya amnesti pajak, kalau amnesti itu bisa dilakukan, akan banyak sekali gunanya bagi negara ini, tapi bukan caranya dengan memaafkan koruptor," tutur Ical.

Menurutnya, jika uang para pengemplang pajak di luar negeri dapat dikembalikan ke Tanah Air, maka uang tersebut bisa digunakan untuk membangun Indonesia.

Lebih lanjut, Ical menjelaskan bahwa dengan adanya amnesti pajak, para pengemplang bisa dikenakan pinalti sebesar 2,5-3 persen, atau berapapun agar uang negara bisa dikembalikan dari luar negeri.

"Lalu, sesudah itu kita bisa membangun Indonesia. Saya yakin jumlahnya akan lebih dari 100-200 miliiar dollar," Imbuhnya.

Penulis: Nurmulia Rekso Purnomo  |  Editor: Anwar Sadat Guna

Tidak ada komentar:

Posting Komentar