REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR---Kepolisian Resor Bogor menangkap empat orang
pelaku sindikat pencuri mobil rental dengan motif pencurian dengan
kekerasan yakni membius supir.
"Para tersangka merupakan sindikat
pencurian mobil rental dengan kekerasan yakni membius supir mobil rental
dan lalu membawa kabur mobil curiannya dan membuang korban di jalan,"
kata Kepala Polisi Resor Bogor, AKBP Bahtiar Ujang Purnama, dalam ekspos
kasus di Markas Polres Bogor, Kedung Halang, Rabu.
Kapolres
mengatakan, penangkapan sindikat pembius supir mobil rental berawal dari
laporan salah satu korban tertanggal 19 Desember 2012 lalu yang
melaporkan dirinya telah menjadi korban pencurian dengan motif
pembiusan.
Para pelaku masing-masing S (32), R (32), A (42), dan W (40) yang keempatnya merupakan warga Kota Depok.
Dalam
operasinya, modus yang digunakan para pelaku adalah menyewa mobil di
salah satu rental di Kota Bogor selama tiga hari tujuan Jogjakarta.
Pelaku
menyewa mobil untuk tiga hari beserta supirnya dengan bayaran Rp3,5
juta. Transaksi pembayaran penyewaan mobil dilakukan di BTM, pelaku
mengajak korban minum, disana minuman korban dicekokin obat bius."Efek
dari obat ini membuat peminumnya mengantuk," kata Kapolres.
Menyadari
ada yang tidak beres, lanjut Kapolres, korban mencoba menginformasikan
kepada teman-temannya dan melaporkan ke pihak kepolisian. Dari laporan
korban, polisi berhasil melacak keberadaan para pelaku yang sudah
membawa mobil korban Avanza warna kuning metalik ke daerah Jawa. "Para
pelaku berhasil kita bekuk saat mencoba membawa mobil di wilayah
Indramayu," kata Kopolres yang didampingi Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Didik Purwanto.
Menurut
Kapolres, kejahatan yang dilakukan para pelaku bukan yang pertama
kalinya. Sindikat pembius supir mobil rental tersebut telah beroperasi
di sejumlah
wilayah seperti Depok dan Bekasi. "Pelaku kita jerat
dengan pasal 365 KUHP junto pasal 53 KUHP dengan ancaman hukuman 12
tahun," katanya.
Sementara itu, satu dari empat pelaku adalah
seorang perempuan yakni tersangka W. Menurut Kasat Reskrim AKP Didik
Purwanto, pelaku perempuan ini berperan sebagai otak pencurian, memesan
mobil rental, menyediakan obat bius, dan mendanai operasional serta
negosiasi para pelaku lainnya. "Karena dia perempuan, jadi mudah
dipercaya sehingga mempermudah aksinya,"
kata Didik.
Didik
mengatakan, para pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak empat kali
yakni pada bulan September sebanyak satu kali dan bulan November dua
kali. Aksi yang keempat di Bogor, pelaku berhasil dibekuk petugas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar